TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan perkembangan kasus dugaan suap dana insentif ASN Kabupaten Sidoarjo yang menjerat sang Bupati, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor pada Selasa (7/5/2024).
Ketiga tersangka, yaitu Gus Muhdlor, Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono serta Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati memotong insentif ASN sebesar 10 hingga 30 persen.
Dalam tahun 2023, mereka sudah mengumpulkan uang pungli sebesar Rp 2,7 miliar.
Baca: KPK Tahan Bupati Sidoarjo hingga 26 Mei, Gus Muhdlor Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Dana Insentif
Baca: Penampakan Bupati Sidoarjo Pakai Rompi Oranye KPK, Gus Muhdlor Ditahan soal Kasus Suap Dana Insentif
Johanis Tanak menjelaskan, pengumpulan uang tersebut dilakukan secara cash, sehingga sulit terendus.
Kemudian setelah uang tersebut terkumpul, diberikan kepada Gus Muhdlor melalui sang sopir.
Diketahui Gus Muhdlor telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana insentif oleh KPK pada Selasa (7/5/2024).
Gus Muhdlor ditahan untuk 20 hari pertama hingga 26 Mei 2024.
Ia terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. (tribun-video.com/saradita)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.