Senin, 12 Mei 2025

VIRAL NEWS

KPK Tahan Bupati Sidoarjo hingga 26 Mei, Gus Muhdlor Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Dana Insentif

Selasa, 7 Mei 2024 18:31 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor pada Selasa (7/5/2024) sebagai tersangka kasus dugaan suap dana insentif.

Gus Muhdlor ditahan untuk 20 hari pertama hingga 26 Mei 2024.

Ia terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

Pantauan Tribunnews.com di Gedung Merah Putih KPK, Gus Muhdlor turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua pukul 16.26 WIB.

Ia diperiksa kurang lebih tujuh jam sejak pukul 09.22 WIB.

Baca: Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sakit, Sudah Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan KPK

Gus Mudhlor lantas digiring petugas KPK untuk menuju ruang konferensi pers dan diumumkan sebagai tersangka.

Mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, tangan Gus Muhdlor juga diborgol.

Ketika tiba di Gedung Merah Putih KPK pagi tadi, Bupati Sidoarjo tersebut mengelabui awak media yang menunggu dengan berpakaian serba hitam.

Mulai dari topi, masker, jaket, celana, hingga sepatunya.

Diketahui pemeriksaan kali ini merupakan kali ketiga panggilan KPK.

Ia seharusnya diperiksa pada 19 April lalu, namun absen dengan alasan sakit.

Namun, KPK menganggap ganjil alasan surat keterangan sakit dari RSUD Sidoarjo Barat yang diserahkan akrena menyebut Gus Muhdlor perlu menjalani perawatan sampai sembuh.

Lalu, pada Jumat (3/5/2024) lalu, Gus Muhdlor kembali absen dengan mengirimkan surat konfirmasi ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas.

Baca: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Buka Suara usai Ditetapkan Tersangka KPK soal Kasus Korupsi di BPPD

KPK lantas mewanti-wanti bahwa penyidik dapat menjemput paksa Muhdlor karena sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Perkara dugaan korupsi yang menjerat Gus Mudhlor ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 25-26 Januari lalu Belasan orang ditangkap, termasuk saudara ipar Gus Muhdlor.

Namun, bupati itu lolos.

KPK menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Ia juga telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Dalam kasus ini, Gus Muhdlor menjadi tersangka menyusul dua orang sebelumnya, yakni Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono serta Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati.

Merujuk ke kasus dua tersangka tersebut, diduga mereka melakukan korupsi dengan cara memotong dana insentif pajak ASN pada BPPD Sidoarjo.

Nilai pungli untuk tahun 2023 mencapai Rp2,7 miliar.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Resmi Ditahan KPK

# Ahmad Muhdlor Ali # Gus Muhdlor # KPK # Bupati Sidoarjo

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: sara dita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved