TRIBUN-VIDEO.COM- Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD mengaku legowo usai MK membacakan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari ini, Senin (22/4).
Dalam keputusan tersebut, gugatan yang diajukan kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD ditolak.
Baca: Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024, MK Tolak Seluruh Gugatan yang Diajukan Pihak Anies-Muhaimin
Baca: MK Tegaskan Gibran Tak Didiskualifikasi, MK: Gugatan Kubu Anies Ganjar tidak Beralasan Menurut Hukum
Dengan begitu, pasangan 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan melanjutkan pemerintah selanjutnya.
Mahfud pun mengucapkan selamat kepada pasangan 02 dan mengakui Pemilu 2024 selesai.
(tribun-video.com/Nurul Ashari)
VP: Rahmat Gilang Maulana
# Mahkamah Kontitusi # Sidang Gugatan Pilpres 2024 # MK Tolak Gugatan # Mahfud MD
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.