MK Resmi Tolak Gugatan 01 & 03, Mahfud MD Akui Pemilu Selesai: Selamat Bertugas untuk Prabowo-Gibran

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Nurul Ashari

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM- Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD mengaku legowo usai MK membacakan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari ini, Senin (22/4).

Dalam keputusan tersebut, gugatan yang diajukan kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD ditolak.

Baca: Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024, MK Tolak Seluruh Gugatan yang Diajukan Pihak Anies-Muhaimin

Baca: MK Tegaskan Gibran Tak Didiskualifikasi, MK: Gugatan Kubu Anies Ganjar tidak Beralasan Menurut Hukum

Dengan begitu, pasangan 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan melanjutkan pemerintah selanjutnya.

Mahfud pun mengucapkan selamat kepada pasangan 02 dan mengakui Pemilu 2024 selesai.

(tribun-video.com/Nurul Ashari)

VP: Rahmat Gilang Maulana

# Mahkamah Kontitusi # Sidang Gugatan Pilpres 2024 # MK Tolak Gugatan # Mahfud MD

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda