TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Konstitusi bakal memanggil empat menteri dari Kabinet Indonesia Maju untuk berbicara dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Diketahui, keempat menteri itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Ketua MK Suhartoyo menegaskan, pemanggilan itu bukan berati MK mengakomodir permintaan kubu 01 dan 03.
Seperti diketahui, kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebelumnya memohon agar sejumlah menteri Presiden Jokowi dihadirkan dalam persidangan.
Baca: Seusai Sidang PHPU, Hotman Paris: Keterangan Ahli dari Kubu Ganjar-Mahfud Justru Untungkan Prabowo
Kini, setelah meminta untuk menghadirkan empat menteri, kubu Ganjar-Mahfud kembali mengutarakan permintaan baru.
Dikutip dari Tribunnews, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyampaikan, pihaknya ingin Mahkamah Konstitusi memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit ke persidangan.
Todung mengatakan, hal itu akan diajukannya pada persidangan mendatang.
Hal itu di sampaikan Todung Mulya Lubis dalam konferensi pers seusai pemeriksaan ahli dari kubu Ganjar-Mahfud.
"Kami sudah melayangkan surat ke MK ya bahwa di samping 4 menteri yang akan dihadirkan plus DKPP, kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya," kata Todung, kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, pada Selasa (2/4/2024).
Ia menyatakan, pihaknya sudah menulis surat pengajuan permintaan ke MK untuk memanggil sang Kapolri.
Baca: Momen Panas Kubu Ganjar-Mahfud Sentil Pernyataan Yusril soal Pencalonan Gibran, Langsung Dibalas 02
Todung lantas membeberkan alasannya memilih Kapolri agar dihadirkan ke persidangan.
Ia mengungkap, dengan kehadiran Jenderal Listyo Sigit maka hal-hal yang menyangkut kepolisian, termasuk intimidasi, kriminalisasi, hingga ketidaknetralan akan terkuak.
"Kenapa Kapolri? Karena nanti akan diperlihatkan, bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye," jelas Todung.
Oleh karena itu, kubu Ganjar-Mahfud ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel terkait kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dilakukan.
"Karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," ucap Todung.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Cukup 4 Menteri, Kini Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Panggil Kapolri
Host: Iraka
Vp: Erwin Joko P
# Ganjar # Mahfud MD # Kapolri # Pilpres # Mahkamah Konstitusi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.