Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim konstitusi Anwar Usman mendapat sindiran dari Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (27/3/2024).
Hal ini bermula saat Deputi Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis membacakan permohonannya.
Baca: SOSOK Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Tersangka ke-16 Korupsi Timah, Rugikan Negara Rp 271 Triliun
Todung menyinggung soal putusan etik Anwar Usman terkait lolosnya Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres lewat putusan 90 yang cacat etik.
Adapun Anwar kemudian dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK imbas putusan etik ini oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK).
Baca: Hotman Paris Sebut Gugatan Paslon 01 Hanya Bahas soal Bansos, Bisa Dibalas dengan 1 Kalimat
Todung berujar bahwa seharusnya, secara etika semua hakim mengundurkan diri sebagai hakim konstitusi.
Namun sebaliknya, Anwar Usman justru mencoba merebut kembali jabatannya lewat PTUN.
(TribunVideo.com/Fransisca Mawaski)
# Anwar Usman # TPN Ganjar-Mahfud # Mahkamah Konstitusi (MK) # TKN Prabowo-Gibran # Sidang putusan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.