Hakim Saldi Isra: Jangan Percaya Iming-iming Kemudahan dalam Sidang Sengketa Pilkada
TRIBUN-VIDEO.COM – Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam persidangan sengketa Pilkada 2024 untuk menyerahkan sepenuhnya hasil keputusan kepada para hakim.
Ia juga menekankan agar semua pihak fokus pada hal-hal yang relevan dan tidak terganggu oleh isu-isu di luar persidangan.
Sementara itu, Ketua MK, Suhartoyo, mengungkapkan putusan mengenai gugurnya suatu perkara atau putusan dismissal dalam sengketa hasil Pilkada 2024 akan diumumkan pada 4–5 Februari 2025.
Putusan ini nantinya akan menentukan perkara pilkada mana yang akan dilanjutkan ke sidang berikutnya, serta mana yang ditolak atau tidak diterima karena tidak memenuhi syarat.
Penting untuk dicatat, pembacaan putusan dismissal kali ini dipercepat dibandingkan dengan jadwal sebelumnya.
Berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2025, jadwal dan tahapan penanganan perselisihan pilkada atau putusan dismissal akan dibacakan pada 11-13 Februari 2025.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Gugat Hasil PSU ke MK, Jubir Paslon Suryatati-Ii Sumirat Tuding Ada Modus Baru Kejahatan Pilkada
Selasa, 29 April 2025
Tribunnews Update
Hakim MK Sentil Keras Ariel Noah cs saat Sidang Gugatan UU Hak Cipta: Jangan Nyanyi Aja Jelas!
Sabtu, 26 April 2025
Tribunnews Update
Hakim Semprot Kubu Ariel Noah di Sidang UU Hak Cipta, Ruangan Langsung Hening: Jangan Ada Lagi!
Sabtu, 26 April 2025
Live Update
Hasil Rekapitulasi PSU Pilkada Kutai Kertanegara Rilis, Suara Terbanyak Diraih Paslon Aula-Rendi
Jumat, 25 April 2025
Regional
Fakta Kebakaran KPU Buru Terungkap! Sengaja Dibakar Bendahara untuk Hilangkan Jejak Dana Pilkada
Senin, 21 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.