Kamis, 23 April 2026

Live Update

Gugat Hasil PSU ke MK, Jubir Paslon Suryatati-Ii Sumirat Tuding Ada Modus Baru Kejahatan Pilkada

Selasa, 29 April 2025 16:32 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Bengkulu - Nur Rahma Sagita
TRIBUN-VIDEO.COM - Paslon Bupati Suryatati-Ii Sumirat gugat hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan ke Mahkamah Konstitusi.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Paslon Bupati Bengkulu Selatan 02 Suryatati-Ii Sumirat, Medio Sulistio.

Adapun materi gugatan yang diajukan, lanjut Medio, yaitu tentang adanya modus baru kejahatan pilkada dan soal singkatnya masa kampanye PSU lalu. (*)

# Suryatati-Ii Sumirat # PSU # pilkada # Bengkulu Selatan # Mahkamah Konstitusi

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved