TRIBUNNEWS UPDATE
Hotman Paris Sebut Gugatan Paslon 01 Hanya Bahas soal Bansos, Bisa Dibalas dengan 1 Kalimat
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea menyinggung isi gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan kubu 01.
Hal itu disampaikan Hotman seusai mendengar isi permohonan Tim Hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024).
Dikutip dari Tribunnews, Hotman menyatakan, sepanjang kariernya, apa yang disampaikan kubu 01 merupakan jenis gugatan yang paling mengambang.
Pengacara kondang tersebut kemudian menyinggung gugatan yang disampaikan Tim Hukum AMIN berbeda dengan substansi persidangan.
Hotman menyebut, Tim Hukum AMIN terlalu menyoroti perihal bantuan sosial atau bansos.
"Yang digugat apa, yang dibahas bansos. 90 persen isi dari permohonan tentang bansos," kata Hotman kepada awak media.
Baca: Alasan Ganjar Gugat Pilpres, Beredar Nama-nama Calon Menteri Prabowo hingga Timnas Disambut Meriah
Baca: Mahfud MD Kutip Ucapan Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran soal MK Jangan Jadi Mahkamah Kalkulator
Karena itu lah, Hotman mengklaim bahwa isi gugatan tersebut bisa dijawab hanya dengan satu kalimat saja.
Hotman mengatakan, bansos itu adalah sah, sesuai dengan peraturan dan MK tak memiliki kewenangan untuk menilai bansos.
"Itu bisa dijawab dengan satu kalimat. Bansos itu adalah sah sesuai dengan peraturan dan MK tidak punya kewenangan menilai bansos," jelasnya.
Lebih lanjut, Hotman juga menyatakan bahwa jika bansos menyalahi aturan, seharusnya KPK sudah bertindak.
"Permohonan dari 01 ini sebenarnya cukup dijawab oleh satu paragraf saja, karena yang lainnya adalah hanya ngoceh-ngoceh sana-sini," kata Hotman.
"Jadi bansos itu adalah sah sesuai dengan undang-undang. Karena kalau tidak sah KPK sudah turun," tegasnya.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotman Paris Sebut Gugatan Kubu AMIN Hanya Ngoceh-ngoceh: Permohonan 01 Bisa Dijawab Satu Kalimat
#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Serangan Rudal Iran Memaksa Sidang Knesset Dihentikan, Anggota Parlemen Israel Berlindung
Senin, 30 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Sikap Menlu Sugiono soal Prajurit TNI Gugur Diserang Israel saat Jalani Misi Perdamaian di Lebanon
Senin, 30 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Noel Pose "Dua Jempol" Desak Pimpinan KPK Mundur, Akui Susun Rencana Besar bersama Gus Yaqut
Senin, 30 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Purnawirawan TNI Gugat Polda Metro Jaya Buntut Kasus Ijazah Jokowi, Dinilai Lalai & Tak Profesional
Senin, 30 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komnas HAM Pastikan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Sama antara Polda dan TNI
Senin, 30 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.