Sabtu, 11 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Hotman Paris Sebut Gugatan Paslon 01 Hanya Bahas soal Bansos, Bisa Dibalas dengan 1 Kalimat

Rabu, 27 Maret 2024 18:25 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea menyinggung isi gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan kubu 01.

Hal itu disampaikan Hotman seusai mendengar isi permohonan Tim Hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024).

Dikutip dari Tribunnews, Hotman menyatakan, sepanjang kariernya, apa yang disampaikan kubu 01 merupakan jenis gugatan yang paling mengambang.

Pengacara kondang tersebut kemudian menyinggung gugatan yang disampaikan Tim Hukum AMIN berbeda dengan substansi persidangan.

Hotman menyebut, Tim Hukum AMIN terlalu menyoroti perihal bantuan sosial atau bansos.

"Yang digugat apa, yang dibahas bansos. 90 persen isi dari permohonan tentang bansos," kata Hotman kepada awak media.

Baca: Alasan Ganjar Gugat Pilpres, Beredar Nama-nama Calon Menteri Prabowo hingga Timnas Disambut Meriah

Baca: Mahfud MD Kutip Ucapan Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran soal MK Jangan Jadi Mahkamah Kalkulator

Karena itu lah, Hotman mengklaim bahwa isi gugatan tersebut bisa dijawab hanya dengan satu kalimat saja.

Hotman mengatakan, bansos itu adalah sah, sesuai dengan peraturan dan MK tak memiliki kewenangan untuk menilai bansos.

"Itu bisa dijawab dengan satu kalimat. Bansos itu adalah sah sesuai dengan peraturan dan MK tidak punya kewenangan menilai bansos," jelasnya.

Lebih lanjut, Hotman juga menyatakan bahwa jika bansos menyalahi aturan, seharusnya KPK sudah bertindak.

"Permohonan dari 01 ini sebenarnya cukup dijawab oleh satu paragraf saja, karena yang lainnya adalah hanya ngoceh-ngoceh sana-sini," kata Hotman.

"Jadi bansos itu adalah sah sesuai dengan undang-undang. Karena kalau tidak sah KPK sudah turun," tegasnya.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotman Paris Sebut Gugatan Kubu AMIN Hanya Ngoceh-ngoceh: Permohonan 01 Bisa Dijawab Satu Kalimat

#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Hotman Paris   #bansos   #sidang

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved