TRIBUN-VIDEO.COM - Geger jasad anggota polisi ditemukan di sebuah losmen di Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Sabtu (23/3/2024).
Korban berinisial Briptu SA adalah anggota Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah.
Baca: Polisi Ungkap Kematian Wanita yang Dibunuh sang Kekasih di Ruko Kosong, Mayat Dibiarkan Tergeletak
Dalam penyelidikan kasus, polisi mengamankan empat orang pelaku.
Salah satu pelakunya berinisial AE (17).
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan AE embuat korban tak sadarkan diri dengan cara dicekoki minuman keras.
Pelaku juga mengajak korban untuk karaoke bersama 2 wanita pemandu lagu.
Baca: Polisi Tegaskan 2 Anak Mega Tak Saksikan Peristiwa Nahas saat Ibunya Dibunuh di Bekasi
Motif pembunuhan ini lantaran pelaku ingin menguasai mobil korban.
"Saat korban mabuk berat, pelaku membekap mulut dan hidungnya menggunakan pakaian dalam (singlet) milik korban hingga tewas di losmen," ungkapnya, Minggu (24/3/2024), dikutip dari TribunLampung.com.
Jasad korban kemudian disembunyikan di bawah kasur.
Akibat perbuatannya, AE dapat dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan.
Baca: Sempat Jadi DPO, Oknum Polisi yang Tembak Debt Collector Datangi Polda Sumsel Diantar Keluarga
"Memang benar, SAH adalah anggota kita di Satreskrim Polres Lampung Tengah, dan benar bahwa korban diduga dibunuh."
"Sekali lagi ini masih pendalaman, apabila dalam proses ditemukan pasal-pasal lain, maka akan ditambahkan," tandasnya. (Tribun-Video/Tribunnews)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif Pembunuhan Anggota Polisi di Lampung, Korban Dicekoki Miras dan Ditemukan Tewas di Losmen
# HOT TOPIC # polisi # Lampung # pembunuhan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.