TRIBUNNEWS UPDATE
Sempat Jadi DPO, Oknum Polisi yang Tembak Debt Collector Datangi Polda Sumsel Diantar Keluarga
TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum polisi yang menembak debt collector di Palembang, Aiptu FN dikabarkan telah menyerahkan diri pada Minggu (24/3/2024).
Adapun sebelumnya, Aiptu FN sempat dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Sumsel.
Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul saat dikonfirmasi pada Senin (25/3/2024) mengatakan, Aiptu FN diantar oleh keluarga dan pihak Polres Lubuklinggau pada Senin dini hari.
Meski begitu, Rizal menyebut kedatangan kliennya bukan untuk menyerahkan diri, melainkan memperjelas permasalahan.
Baca: Nasib Oknum Polisi Tembak Debt Collector, Istri Lapor Balik ke Polda Sumsel: Anak-anak Trauma
Sebagai informasi, Polda Sumsel telah menerbitkan status DPO terhadap Aiptu FN.
Pasalnya Aiptu FN langsung mematikan ponselnya sehingga tak bisa dihubungi.
Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo dalam keterangan pada Minggu (24/3/2024) mengatakan, pihak keluarga berjanji akan segera menyerahkan Aiptu FN dalam waktu dekat.
Terkait peristiwa ini, polisi tengah melakukan pendalaman.
Baca: Detik-detik Oknum Polisi Tembak & Tusuk 2 Debt Collector di Palembang, Tak Terima Mobil Ditarik
Seperti memeriksa rekaman CCTV, hingga pemeriksaan para saksi.
Anwar berujar, dalam kasus ini, kedua belah pihak bersalah, pasalnya debt collector melakukan penarikan kendaraan yang tak sesuai prosedur.
Sedangkan Aiptu FN bersalah karena menggunakan senjata untuk melukai.
Adapun terkait dengan permasalahan kendaraan, Anwar menyatakan bukan ranah kepolisian.
Fokus penyidik yakni penganiayaan dan tindak kekerasan. (*)
# Aiptu FN # Palembang # Polda Sumsel
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Siswa SMK Palembang Bunuh Pemilik Warung karena Ditolak Utang Rokok, Sakit Hati Ucapan Korban
5 hari lalu
Live Update
Marbot Masjid Dibacok Begal di Palembang hingga Urat Putus, Kesulitan Bayar Biaya Operasi Rp 40 Juta
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.