Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kubu paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menginginkan pemilu 2024 diulang.
Namun pemilu ulang itu dilakukan tanpa melibatkan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca: Gibran Tak Ambil Pusing, Persilakan Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pilpres 2024: Silakan Monggo
Baca: [FULL] Sikap Ganjar-Mahfud MD soal KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang, Singgung Kecurangan Pemilu
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin Ari Yusuf Amir pada Kamis (21/3).
Keinginan THN Anies-Muhaimin untuk mengulang pemilu tanpa paslon 02 itu direspons oleh Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono.
Ia mengatakan belum bisa memastikan terkait kemungkinan bisa atau tidaknya pemilu 2024 diulang tanpa paslon 02. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi Daftarkan Sengketa Pilpres, THN Anies-Muhaimin Minta Pemilu Ulang Tanpa Gibran"
Host: Umi Wakhidah
Vp: Ulung
# Kubu Anies-Muhaimin # Pemilu Ulang # Mahkamah Konstitusi (MK) # Prabowo-Gibran # Menang Pilpres
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.