TRIBUN-VIDEO.COM - Penggugat batas usia capres-cawapres, Almas Tsaqibbirru menggugat Gibran Rakabuming Raka terkait wanprestasi ke PN Kota Solo Jawa Tengah.
Terkait hal itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memberikan tanggapannya.
Saat merespons gugatan tersebut, Hasto memberikan komentar yang menohok.
Baca: Almas Tsaqibbirru Tuntut Ganti Rugi ke Gibran Rp 10 Juta Buntut Gugartan Terkait Wanprestasi
Saat ditemui pada Kamis (1/2) Hasto mengaku belum mendengar secara detail mengenai kasus tersebut.
Namun ia menilai gugatan Almas itu bentuk wujud hubungan timbal balik dalam dunia politik.
"Tetapi di dalam politik, aksi reaksi itu begitu cepat. Ketika seseorang berproses menjadi pemimpin dengan tidak melalui suatu cara-cara kontestasi," kata Hasto
Hasto menilai, gugatan itu dari hasil dari seorang pemimpin yang lahir tanpa melalui proses yang semestinya.
Baca: BREAKING NEWS: Pengadilan Negeri Solo Panggil Gibran, Buntut Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru
Diketahui, dalam gugatannya Almas menuntut Gibran ganti rugi senilai Rp 10 juta.
Nominal tersebut ia keluarkan selama mengajukan Uji Materil ke MK.
Selain itu Almas meminta Gibran mengucapkan terima kasih secara terbuka di media massa.
Adapun gugatan Almas ini telah dikabulkan PN Solo dan sidang pertama akan bergulir pada 15 Februari 2024 mendatang.
Baca: Alasan Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran terkait Wanprestasi hingga Singgung Uang Ganti Rugi Rp 10 Juta
Almas diketahui adalah penggugat batas usia capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka jalan Gibran untuk maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Ia diketahui merupakan mahasiswa fakultas hukum Universitas Surakarta. (Tribun-Video.comTribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-Fakta Gibran Digugat Wanprestasi Almas Tsaqibbirru, PDIP Beri Komentar Menohok
# TRIBUNNEWS UPDATE # PDIP # PDI Perjuangan # Almas Tsaqibbirru # Hasto Kristiyanto # Gibran # Wanprestasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.