BREAKING NEWS
Almas Tsaqibbirru Tuntut Ganti Rugi ke Gibran Rp 10 Juta Buntut Gugartan Terkait Wanprestasi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah melayangkan surat pemanggilan kepada calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu sebagai buntut gugatan wanprestasi yang diajukan seorang mahasiswa UNSA, Almas Tsaqibbirru.
Diketahui, gugatan tersebut sudah terdaftar di situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Senin (29/1/2024) lalu.
Ada pun jadwal sidang perdana gugatan Almas ke Gibran tertanggal 15 Februari 2024.
Baca: Digugat Almas Tsaqibbirru soal Wanprestasi, Gibran Dipanggil Pengadilan Negeri Solo
Humas PN Solo, Bambang Ariyanto menerangkan setelah tanggal sidang pertama ditetapkan pada 15 Februari 2024, pihaknya langsung melayangkan surat kepada pihak Penggugat dan Tergugat.
Sementara itu, Bambang belum bisa memastikan apakah pihak Gibran telah menerima surat pemanggilan dari PN Solo.
Hal itu diakui Bambang baru bisa diketahui, lantaran surat baru dikirim kepada pihak tergugat pada hari Senin (29/1/2024) lalu.
Bukan tanpa alasan, hal itu diakui Bambang lantaran sistem pemanggilan oleh PN Solo lewat surat tersebut melalui kantor pos.
Baca: BREAKING NEWS: Pengadilan Negeri Solo Panggil Gibran, Buntut Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru
Terkait materi gugatan, Bambang menyebut berhubungan dengan hasil uji materi di MK beberapa waktu lalu.
Dikatakan olehnya, materi pokok gugatannya terkait wanprestasi bahwasanya Almas sudah melakukan permohonan di MK.
Kemudian dikabulkan dan memperlancar tergugat atas nama Gibran Rakabuming Raka bisa mencalonkan cawapres.
Lebih lanjut disebutkan bahwa Almas selama mengajukan Uji Materiil ke MK mengeluarkan dana mencapai Rp 10 juta.
Dan menjadi dasar pihak Almas menuntut ganti rugi dengan nominal yang sama.
(Tribun-Video.com/TribunSolo.com)
Baca berita terkait hanya di sini
Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap https://tribunx.page.link/video
# Pengadilan Negeri Solo # Gibran Rakabuming Raka # Almas Tsaqibbirru # Gugatan Wanprestasi # Pilpres 2024
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: TribunSolo.com
Terkini Nasional
Blak-blakan, Mahfud MD Tanggapi soal Pemakzulan Gibran: secara Teori Bisa, tapi Sulit Dipraktikan
15 jam lalu
Live Update
Mediasi Sidang Gugatan Wanprestasi Esemka di PN Solo, Penggugat Usulkan Jalan Perdamaian
2 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Viral Emak-emak di Kupang Hendak Cium Hidung Wapres Gibran, Kini Berujung Minta Maaf
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Ibu-ibu Nekat Hampir Cium Hidung Wapres Gibran, Digagalkan Paspampres, Kini Minta Maaf ke Publik
3 hari lalu
Tribunnews Update
Golkar: Pilpres 2024 Sah! Gibran Tak Melanggar, Pintu Pemakzulan Konstitusional Masih Tertutup
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.