BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Pengadilan Negeri Solo Panggil Gibran, Buntut Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah melayangkan surat pemanggilan kepada calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu sebagai buntut gugatan wanprestasi yang diajukan seorang mahasiswa UNSA, Almas Tsaqibbirru.
Diketahui, gugatan tersebut sudah terdaftar di situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Senin (29/1/2024) lalu.
Ada pun jadwal sidang perdana gugatan Almas ke Gibran tertanggal 15 Februari 2024.
Baca: Alasan Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran terkait Wanprestasi hingga Singgung Uang Ganti Rugi Rp 10 Juta
Humas PN Solo, Bambang Ariyanto menerangkan setelah tanggal sidang pertama ditetapkan pada 15 Februari 2024, pihaknya langsung melayangkan surat kepada pihak Penggugat dan Tergugat.
Sementara itu, Bambang belum bisa memastikan apakah pihak Gibran telah menerima surat pemanggilan dari PN Solo.
Hal itu diakui Bambang baru bisa diketahui, lantaran surat baru dikirim kepada pihak tergugat pada hari Senin (29/1/2024) lalu.
Baca: Dulu Loloskan Gibran di MK, Kini Almas Gugat Cawapres 02 di PN Solo karena Tidak Ucap Terima Kasih
Bukan tanpa alasan, hal itu diakui Bambang lantaran sistem pemanggilan oleh PN Solo lewat surat tersebut melalui kantor pos.
Terkait materi gugatan, Bambang menyebut berhubungan dengan hasil uji materi di MK beberapa waktu lalu.
Dikatakan olehnya, materi pokok gugatannya terkait wanprestasi bahwasanya Almas sudah melakukan permohonan di MK.
Kemudian dikabulkan dan memperlancar tergugat atas nama Gibran Rakabuming Raka bisa mencalonkan cawapres.
(Tribun-Video.com/TribunSolo.com)
Baca berita terkait hanya di sini
Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap https://tribunx.page.link/video
# Pengadilan Negeri Solo # Gibran Rakabuming Raka # Almas Tsaqibbirru # Gugatan Wanprestasi # Pilpres 2024
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: TribunSolo.com
Live Tribunnews Update
LIVE: Viral Emak-emak di Kupang Hendak Cium Hidung Wapres Gibran, Kini Berujung Minta Maaf
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Ibu-ibu Nekat Hampir Cium Hidung Wapres Gibran, Digagalkan Paspampres, Kini Minta Maaf ke Publik
3 hari lalu
Tribunnews Update
Golkar: Pilpres 2024 Sah! Gibran Tak Melanggar, Pintu Pemakzulan Konstitusional Masih Tertutup
3 hari lalu
Terkini Nasional
Luhut Binsar Minta Pihak Usul Pemakzulan Gibran Minggat, Said Didu: Merasa Pemilik Indonesia
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.