Senin, 12 Mei 2025

BREAKING NEWS

Alasan Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran terkait Wanprestasi hingga Singgung Uang Ganti Rugi Rp 10 Juta

Jumat, 2 Februari 2024 10:03 WIB
TribunSolo.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mahasiswa Universitas Surakarta (UNSA), Almas Tsaqibbirru kembali disorot seusai melayangkan gugatan kepada calon wakil pesiden (Cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya, gugatan perdata yang dilayangkan oleh Almas terhadap Gibran di Pengadilan Negeri Solo tertanggal Senin (29/1/2024).

Gugatan tersebut telah dikabulkan oleh PN Solo dan sidang pertama akan bergulir pada 15 Februari 2024 mendatang.

Dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Solo gugatan tersebut sudah terdaftar.

Dari Petitum atau berkas perkara, tertulis awal permulaan persoalan ini bergulir seusai permohonan uji materiil terkait syarat usia Capres-Cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.

Dikabarkan, pemicu gugatan Almas ke Gibran lantaran tidak adanya ucapan terima kasih dari pihak tergugat hingga menjadikan pihak Almas memilih untuk menempuh jalur hukum.

Menurut pihak penggugat, seharusnya pihak tergugat menunjukkan itikad baik dengan mengucapkan terima kasih telah memberi peluang kepada tergugat sehingga dapat maju di Pilpres 2024.

Lebih lanjut disebutkan bahwa Almas selama mengajukan Uji Materiil ke MK mengeluarkan dana mencapai Rp 10 juta.

Dan menjadi dasar pihak Almas menuntut ganti rugi dengan nominal yang sama.

Sementara itu, bila gugatan tersebut dikabulkan dalam keterangan petitum bakal digunakan oleh penggugat untuk disumbangkan ke panti asuhan di wilayah kota Solo.(Tribun-Video.com/TribunSolo.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Almas Menggugat, Alasannya Tak Ucapkan Terima Kasih Bisa Jadi Cawapres, Gibran Tak Komentar Banyak

Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap 

# Universitas Surakarta (UNSA) # Almas Tsaqibbirru # Gibran Rakabuming Raka # Pilpres 2024

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved