TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Mario Dandy Satriyo akan menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora pada hari ini, Selasa (22/8/2023).
Sidang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca: Mario Dandy Resmi Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora
Baca: BREAKING NEWS: Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Kasus David Ozora, Diminta Bayar Restitusi Rp 120 M
Tak hanya Mario Dandy, terdakwa lainnya yakni Shane Lukas, juga dijadwalkan untuk membacakan pleidoi hari ini.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Mario Dandy dengan hukuman pidana 12 tahun penjara lantaran dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. (Tribun-Video.com/Nila Irda)
VP: Rahmat Gilang Maulana
# Mario Dandy # Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas # pledoi # kasus penganiayaan # David Ozora
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.