Datangi Bareskrim sebagai Tersangka, Kamaruddin Simanjuntak 'Terharu' Dibela Istri Dirut PT Taspen

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Ninaagustina

Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik.

Adapun, penetapan tersebut bermula dari laporan Dirut PT Taspen, ANS Kosasih (Antonius Kosasih).

Karenanya, pada Senin (14/8), Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Gedung Bareskrim, Jakarta, untuk pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca: Polri Bantah Kriminalisasi Kamaruddin Simanjuntak, Akui Pemeriksaan Sudah Sesuai Prosedur yang Ada

Baca: Kamaruddin Ungkap Gelagat Penyidik Polri saat Periksa Dirinya, Bolak-balik Rapat & Telepon Luar

Ditemani oleh istri Dirut PT Taspen yang juga kliennya, Rina Lauwy, Kamaruddin Simanjuntak menahan tangis.

Pasalnya, saat itu, Rina Lauwy membelanya dan mengatakan dirinya adalah orang baik.

Menurut Rina, Antonius Kosasih justru orang yang sebenarnya jahat dan bahkan telah melakukan KDRT terhadap dirinya. (Tribun-Video.com)

Host: Nina Agustina
VP: Ni'am

# Bareskrim Polri # tersangka # Kamaruddin Simanjuntak # terharu # Dirut PT Taspen

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda