Tribunnews Update
Kamaruddin Ungkap Gelagat Penyidik Polri saat Periksa Dirinya, Bolak-balik Rapat & Telepon Luar
TRIBUN-VIDEO.COM - Advokat Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan status keanggotaan penyidik Bareskrim yang menolak bukti-bukti terkait penetapan dirinya sebagai tersangka pencemaran nama baik Dirut PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Kamaruddin heran dengan penyidik bareskrim menolak bukti yang dia berikan.
Kamaruddin Simanjuntak menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin, 14 Agustus 2023 dari sore hingga malam hari.
Baca: Protes Status Tersangka, Kamaruddin Anggap Penyidik Salahi Prosedur karena Tak Periksa Saksi
Saat menjalani pemeriksaan, Kamaruddin merasa ada berbagai hal kejanggalan yang terjadi.
Salah satu kejanggalan yang paling disorot oleh Kamaruddin Simanjuntak adalah penyidik Bareskrim Polri yang disebut tak mau menerima bukti yang dibawa olehnya.
Kamaruddin merasa tak diberi kesempatan untuk membenarkan tindakannya.
Bahkan, bukti soal dugaan tindak asusila Dirut PT Taspen juga ditolak penyidik.
Karena ditolak, akhirnya Kamaruddin meninggalkannya di meja penyidik.
Baca: Bukti-bukti yang Disodorkan Kamaruddin Simanjuntak Ditolak oleh Penyidik Bareskrim
Hal yang paling membuat Kamaruddin makin curiga dan skeptis dengan penyidik Bareskrim adalah tindakan para petugas yang bolak-balik melakukan rapat.
Bahkan mereka disebut sering melakukan telepon dengan pihak yang ada di luar Bareskrim.
Ia mengaku, diperiksa dari jam 4 sampai jam 9 malam.
Kamaruddin menilai tindakan penyidik Bareskrim telah menyalahi prosudur.
Baca: Pemeriksaan Kamaruddin Simanjuntak Diwarnai Perdebatan, Penyidik Tolak Barang Bukti
Dia menilai penyidik telah melanggar undang-undang.
Diketahui, Kamaruddin dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 5 September 2022.
Ia dipolisikan karena membuat pernyataan tuduhan terhadap Antonius Kosasih.
Kala itu Kamaruddin menyebut bahwa Antonius Kosasih mengelola uang senilai Rp 300 triliun yang dipersiapkan untuk modal kampanye seorang tokoh untuk pilpres. (Tribun-Video.com)
HOST: Nila Irda
VP: Reyhan Daffa Hidayyahya
# Kamaruddin Simanjuntak # barang bukti # Bareskrim Polri # penyidik
Reporter: Nila
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Roy Suryo Cs Terpojok! Jokowi Serahkan Barang Bukti 24 Video dalam Laporan Tudingan Ijazah Palsu
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Tim Penyidik Minta Jokowi Menjelaskan Aktivitas Dirinya saat Masih Menjadi Mahasiswa di UGM
Rabu, 30 April 2025
Regional
LIVE: Anggota Ormas GRIB Jaya Buron Pembakar Mobil Polisi Nyengir saat Menyerahkan Diri ke Penyidik
Rabu, 30 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Pelapor Roy Suryo Cs Jalani Pemeriksaan & Bawa Barang Bukti Buntut Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Senin, 28 April 2025
Terkini Nasional
Bareskrim Ogah Tangani Laporan Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi? Ini Alasanya!
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.