Tribunnews Update
Kamaruddin Ungkap Gelagat Penyidik Polri saat Periksa Dirinya, Bolak-balik Rapat & Telepon Luar
TRIBUN-VIDEO.COM - Advokat Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan status keanggotaan penyidik Bareskrim yang menolak bukti-bukti terkait penetapan dirinya sebagai tersangka pencemaran nama baik Dirut PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Kamaruddin heran dengan penyidik bareskrim menolak bukti yang dia berikan.
Kamaruddin Simanjuntak menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin, 14 Agustus 2023 dari sore hingga malam hari.
Baca: Protes Status Tersangka, Kamaruddin Anggap Penyidik Salahi Prosedur karena Tak Periksa Saksi
Saat menjalani pemeriksaan, Kamaruddin merasa ada berbagai hal kejanggalan yang terjadi.
Salah satu kejanggalan yang paling disorot oleh Kamaruddin Simanjuntak adalah penyidik Bareskrim Polri yang disebut tak mau menerima bukti yang dibawa olehnya.
Kamaruddin merasa tak diberi kesempatan untuk membenarkan tindakannya.
Bahkan, bukti soal dugaan tindak asusila Dirut PT Taspen juga ditolak penyidik.
Karena ditolak, akhirnya Kamaruddin meninggalkannya di meja penyidik.
Baca: Bukti-bukti yang Disodorkan Kamaruddin Simanjuntak Ditolak oleh Penyidik Bareskrim
Hal yang paling membuat Kamaruddin makin curiga dan skeptis dengan penyidik Bareskrim adalah tindakan para petugas yang bolak-balik melakukan rapat.
Bahkan mereka disebut sering melakukan telepon dengan pihak yang ada di luar Bareskrim.
Ia mengaku, diperiksa dari jam 4 sampai jam 9 malam.
Kamaruddin menilai tindakan penyidik Bareskrim telah menyalahi prosudur.
Baca: Pemeriksaan Kamaruddin Simanjuntak Diwarnai Perdebatan, Penyidik Tolak Barang Bukti
Dia menilai penyidik telah melanggar undang-undang.
Diketahui, Kamaruddin dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 5 September 2022.
Ia dipolisikan karena membuat pernyataan tuduhan terhadap Antonius Kosasih.
Kala itu Kamaruddin menyebut bahwa Antonius Kosasih mengelola uang senilai Rp 300 triliun yang dipersiapkan untuk modal kampanye seorang tokoh untuk pilpres. (Tribun-Video.com)
HOST: Nila Irda
VP: Reyhan Daffa Hidayyahya
# Kamaruddin Simanjuntak # barang bukti # Bareskrim Polri # penyidik
Reporter: Nila
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Sosok Ustaz Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Santri Pria, Korban Diiming-imingi ke Mesir
2 hari lalu
Tribunnews Update
Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual 5 Santri Sesama Jenis
2 hari lalu
Konflik Timur Tengah
JK Ambil Jarak dari Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum: Beliau Lagi Sibuk Mengurus Hal Lain
2 hari lalu
Terkini Nasional
Potongan Video Ceramah JK Diuji Lab BB, Polisi Dalami Laporan terhadap Ade Armando-Permadi Arya
3 hari lalu
Terkini Nasional
Bareskrim dan FBI Bongkar Sindikat Phishing Tools di NTT, FBI Soroti Kejahatan Siber Internasional
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.