TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada E (Icad) sudah keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sejak Jumat, (4/8/2023).
Kini, mantan ajudan Ferdy Sambo itu menjalani program Cuti Bersyarat (CB) sampai dengan (31/1/2024).
Kabar ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti.
Baca: Fakta-fakta Kondisi Bharada E pada Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bebas dari Penjara & Cuti Bersyarat
“Richard Eliezer mulai menjalani program CB sampai dengan tanggal 31 Januari 2024,” kata Rika kepada Kompas.com Selasa (8/8/2023).
Selama menjalani program CB, Bharada E kini statusnya berubah dari narapidana menjadi klien di Badan Pemasyarakatan (Bapas) Ditjen Pas Kemenkumham.
Nantinya, Richard Eliezer wajib mengikuti bimbingan yang diberikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan.
Diketahui, Bharada Emerupakan terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dijatuhi vonis satu tahun enam bulan penjara.
Baca: SUDAH BEBAS 4 HARI, Bharada E Keluar dari Penjara, Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus 2023
Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengungkapkan, kliennya dalam keadaan sehat ketika keluar dari penjara.
Ia kini juga sudah kembali bersama keluarganya.
"Kondisi Icad sehat walafiat, sudah keluar (penjara) dan sekarang sedang bersama keluarga," kata Ronny kepada Kompas.com, Selasa (8/8/2023).
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Ronny Talapessy: Sudah bersama Keluarga"
Host: Tini Afshin
VP: Ni'am
# Richard Eliezer # Bebas Bersyarat # Pembunuhan Brigadir J # Ronny Talapessy # Bharada E
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.