TRIBUN-VIDEO.COM - Pasca ditetapkannya pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, sebagai tersangka penistaan agama, kini nasib ribuan santri dan siswa dipertanyakan.
Sebelumnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjamin kegiatan pendidikan di Al Zaytun akan tetap berjalan meski Panji Gumilang tersangka.
Pemerintah pun memutuskan untuk menjamin pendidikan ribuan santri sesuai dengan hak konstirusional mereka Begitu pula yang diutarakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Dilansir dari Kompas TV, Kang Emil yang ditemui saat mendampingi Presiden Jokowi mengatakan ponpes Al Zaytun tak akan dibubarkan.
Dan menyangkut nasib 5.000 santri atau siswanya akan dibina oleh Kementrian Agama akan ada Rapat Koordinasi mengenai sistem pendidikan di Al-Zaytun yang digelar bersama kementerian-kementerian terkait Di antaranya adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Kementerian Keagamaan (Kemenag), Kementerian dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
(*)
Baca berita terkait lainnya di sini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.