TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Nofriansyah Yosua Hutabarat kecewa berat dengan keputusan Mahkamah Agung (MA).
Lantaran MA meringankan vonis para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga, telah terjadi lobi-lobi politik terkait pemotongan vonis untuk terdakwa Ferdy Sambo dkk.
Baca: MA Anulir Hukuman Mati, Vonis Seumur Hidup Ferdy Sambo Pernah Diprediksi Menko Polhukam Mahfud MD
"Sebenarnya kami sudah tahu putusan akan seperti ini melalui yang disebut dengan lobi-lobi politik pasukan bawah tanah dan sebagainya, tapi sangat kecewa juga kita karena ternyata hakim setingkat MA masih bisa dilobi-lobi dalam tanda petik begitu," kata Kamaruddin saat dihubungi, Selasa (8/8/2023).
Dikabarkan sebelumnya Ferdy Sambo divonis pidana mati dan kini menjadi penjara seumur hidup.
Sedangkan hukuman Putri Candrawati juga dikurangi menjadi 10 tahun dari 20 tahun.
Vonis Ricky Rizal ajudan Sambo juga dikurangi dari 13 tahun penjara menajdi 8 tahun penjara.
Baca: Luapan Kekecewaan Ayah Brigadir J usai Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati: Ibarat Petir di Siang Bolong
Sementara Kuat Maruf juga mendapat pengurangan hukuman dari 15 tahun penjara menjadi 10 tahun. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengacara Brigadir J Kecewa dengan MA yang Ringankan Vonis Sambo Dkk
# HOT TOPIC # Brigadir J # Ferdy Sambo # hukuman mati # Kamaruddin Simanjuntak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.