Terkini Nasional
MA Anulir Hukuman Mati, Vonis Seumur Hidup Ferdy Sambo Pernah Diprediksi Menko Polhukam Mahfud MD
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rina Ayu
TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo.
MA menganulir hukuman mati bagi Ferdy Sambo menjadi seumur hidup.
Hal ini pernah diprediksi oleh Menteri Koordinator Hukum, Politik, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD.
Saat itu, ia meyakini Ferdy Sambo tidak akan dieksekusi mati meskipun telah divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Keyakinan Mahfud itu didasari oleh KUHP baru atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada tahun 2026 mendatang.
Dalam KUHP baru itu, memungkinkan vonis mati yang telah dijatuhkan turun menjadi hukuman seumur hidup apabila seorang terpidana mati dianggap berkelakuan baik.
Baca: Luapan Kekecewaan Ayah Brigadir J usai Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati: Ibarat Petir di Siang Bolong
Baca: Reaksi Demokrat dan NasDem soal PAN Tutup Pintu Dukung Anies Baswedan Jadi Capres
Itu bisa terjadi setelah terpidana menjalani masa percobaan 10 tahun.
"Hukumannya hukuman mati, tapi tidak akan dieksekusi," kata Mahfud dikutip Senin (20/2/2023).
Dalam perkara tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo divonis mati hakim.
"Menyatakan, mengadili terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, dipidana mati," kata Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso dalam persidangan, Senin (13/2/2023).
"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak merusak sistem informasi sehingga tidak bekerja semestinya,"kata majelis hakim Wahyu.
(*)
Artikel ini tayang di Tribunnews.com dengan judul "Vonis Seumur Hidup Ferdy Sambo Pernah Diprediksi Mahfud MD"
# Menko Polhukam # Mahfud MD # Hukuman Mati
Video Production: Mahfud Cahyo Saputra
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Dukung Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Mahfud MD: Sebut Responsif Suara Rakyat
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kata Mahfud MD soal Seskab Teddy Jawab Kritik Dino Patti Djalal Terkait Lawatan Luar Negeri Prabowo
Rabu, 3 Juni 2026
Tribunnews Update
Mahfud Dukung Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Responsif Suara Rakyat soal Dugaan Korupsi
Rabu, 3 Juni 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Ungkap Isi Buku 'Pemikiran Hukum & Politik': Tulisan Saya Itu Kemarahan terhadap Politik
Rabu, 3 Juni 2026
Terkini Nasional
Mahfud Apresiasi Dua Langkah Prabowo: Pidato Pancasila & Copot Dadan, Presiden Responsif
Rabu, 3 Juni 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.