Rafael Alun Ogah Bayar Restitusi Buat David Ozora Rp 120 Miliar, Bebankan ke Mario Dandy

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Mei Sada Sirait

Cameraman: Ramadhan Aji Prakoso

Video Production: Erwin Joko Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ayah dari Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo mengungkapkan bahwa dirinya tidak bersedia menanggung restitusi yang diajukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap David.

Diketahui LPSK telah mengajukan restitusi David sebesar Rp 120 miliar.

Baca: Live Update Sore: Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas | Penipuan Tiket Konser NCT Dream Ditangkap

Baca: Ahli Pidana Ungkap Soal Perintah Sikap Tobat Mario Dandy ke David Ozora: Bagian dari Penganiayaan

Adapun pernyataan itu disampaikan Rafael Alun Trisambodo melalui pesan yang ditulisnya dibacakan oleh kuasa hukum Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023). (*)

# Sidang Mario Dandy # Mario Dandy # David Ozora # Rafael Alun

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda