Minggu, 11 Mei 2025

Regional

Kejari Jaksel Bakal Panggil Mario Dandy, Tanyakan Komitmen Buat Bayar Restitusi Rp 25 Miliar

Jumat, 2 Agustus 2024 17:22 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan akan memanggil Mario Dandy Satriyo, terpidana kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.

Pemanggilan itu bertujuan untuk memastikan komitmen Mario Dandy terkait pembayaran restitusi kepada David.

Hal itu disampaikan ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2024).

# Jaksel  # Kejari # Mario Dandy

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Kejari   #Mario Dandy   #Jaksel

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved