Terkini Nasional
Ahli Pidana Ungkap Soal Perintah Sikap Tobat Mario Dandy ke David Ozora: Bagian dari Penganiayaan
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan Crystalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, Selasa (11/7/2023).
Dalam agenda kali ini saksi ahli hukum pidana Ahmad Sofian mengungkapkan soal sikap tobat yang diperintahkan Mario Dandy kepada David Ozora.
Baca: Viral Kisah Pengantin Wanita Bernama Megawati Siburian Kabur pada Pesta Pernikahan: Orangtua Malu
Sofian mengatakan bahwa hal itu bisa masuk kategori penganiayaan jika menjadi bagian skenario tindak kejahatan pelaku. (*).
# Mario Dandy # David Ozora #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Isu Nikita Mirzani Bangkrut Tak Punya Uang Karena Dipenjara Dibantah Manajer: Hoax, Bisnis Lancar
Kamis, 16 April 2026
Pendukung Yaqut Cholil Qoumas Gunakan Pita Hijau Saat Hadiri Sidang Praperadilan
Selasa, 3 Maret 2026
Tribunnews Update
Pihak Nikita Mirzani Optimistis Bakal Menang Sidang PMH Lawan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan
Rabu, 25 Februari 2026
Gugat Rp100 Miliar di Praperadilan, KPK Minta Hakim Tolak Gugatan Eks Kajari HSU
Senin, 23 Februari 2026
Selebritis
Momen Doktif Sujud Syukur seusai Hakim Putuskan Tolak Permohonan Praperadilan Dokter Richard Lee
Rabu, 11 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.