TRIBUN-VIDEO.COM - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang disebut memiliki seorang pengacara yang merupakan mantan anggota polisi.
Sosok itu disebut adalah AKBP Purn D, dulunya merupakan seorang Kapolsek.
Bahkan, hingga kini ia disebut masih menjadi anggota tim kuasa hukum Panji Gumilang.
Hal itu diungkapkan oleh Pendiri Al Zaytun, Imam Supriyanto.
Baca: Pendiri Al Zaytun Buka-bukaan, Sebut NII Masih Aktif Lakukan Kaderisasi
Imam pun menyinggung soal permasalahan hukum yang menyangkut Panji Gumilang di masa lalu cenderung tidak tertuntaskan.
Pasalnya, dahulu ia pernah melaporkan Panji Gumilang terkait kasus penipuan dan penggelapan ke Polda Jawa Barat.
Saat itu, kejanggalan dalam proses penyidikan laporan muncul.
Di antaranya, berkas perkara hilang dari ruang penyidikan.
Bahkan, begitu kasusnya mengarah kepada Panji Gumilang, kasus tersebut langsung ditarik Mabes Polri.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendiri Al Zaytun Sebut Panji Gumilang Punya Pengacara Mantan Polisi"
# Ponpes # Al Zaytun # Panji Gumilang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.