Pemkab Meranti Harus Bayar Angsuran RP 3,4 Miliar Per Bulannya, Pasca M Adil Gadaikan Kantor Bupati

Editor: Aditya Wisnu Wardana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Bupati nonaktif Meranti, M Adil menggadaikan Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Riau senilai Rp 100 miliar.

Ia menggandaikannya pada tahun 2022 ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.

Kini, Pemerintah Kabupaten Meranti yang harus membayar angsuran per bulan akibat ulahnya.

Kantor Bupati Meranti sempat digeledah oleh KPK pada Kamis (6/4/2023) malam sekitar pukul 21 WIB.

Para penyidik juga sempat menyegel sejumlah ruangan yang ada di kantor Bupati Kepulauan Meranti.

Baca: Beralasan untuk Pembangunan Jalan, Bupati Nonaktif Meranti Gadaikan Kantornya Rp 100 Miliar

Di antaranya ruangan Sekda, Ruangan Kabag Umum sekretariat dan Kantor Dinas PUPR Kepulauan Meranti.

Meski begitu, ruangan-ruangan tersebut kini sudah dibuka setelah KPK meringkus M Adil Bupati Meranti ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pantauan, Kantor Bupati Meranti tampak seperti bangunan sederhana berwarna hijau dan putih.

Bangunan tersebut juga memiliki dua lantai.

Baca: Penjelasan Pihak Bank terkait Aset Pemkab Meranti yang Digadai Rp 100 M: Bukan Kantor Bupati Meranti

Meski tampak sederhana namun saat memasuki kantor bupati tersebut, seluruh dinding tampak dicat bermotif.

Bahkan dinding di bagian tangga juga memiliki motif yang sama dengan dinding lainnya.

Selain itu, kantor tersebut juga memiliki lorong-lorong seperti kantor dinas pada umumnya.

Kini kantor tersebut telah digadaikan ke bank oleh Bupati nonaktif Meranti M Adil senilai Rp100 miliar.

Namun, dari Rp 100 miliar pinjaman yang diajukan, baru 59 persen yang dicairkan oleh pihak bank.

Sementara, uang pinjaman itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Meranti.

Kini Pemkab Meranti yang harus membayar angsuran tersebut sebesar Rp 3,4 miliar setiap bulannya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aset Digadaikan ke Bank, Pemkab Meranti Harus Bayar Angsuran Rp 3,4 Miliar Tiap Bulan"


# Bupati Meranti # Muhammad Adil # Kasus Korupsi # OTT KPK

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda