TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku penipuan bermodus tempel QRIS amal palsu di Jakarta rupanya meraup Rp 13 juta dalam sepekan.
Meski begitu, kasus penipuan ini masih terus didalami oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Adapun pelaku beraksi di sejumlah masjid yang ada di wilayah Jakarta Selatan.
Informasi ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dalam konferensi pers pada Selasa (11/4).
Dikutip dari Kompas.com, Auliansyah menerangkan, jumlah tersebut didapatkan dari rekening dan dompet digital yang dipakai pelaku sejak 1 April-10 April 2023.
Baca: Hanya Koloran, Pelaku Penempel QRIS Palsu di Sejumlah Masjid di Jakarta Dipajang Polisi
"Sampai saat ini dana yg terkumpul di dalam aplikasi yang dikuasai oleh tersangka Rp 13.060.000," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Auliansyah menduga pelaku masih memiliki rekening lain yang dipakai untuk menghimpun dana.
Untuk itu pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
Adapun aksi pelaku bernama M Iman Mahlil Lubis ini terungkap dari rekaman CCTV yang kemudian beredar di media sosial.
Baca: Pelaku yang Ganti Stiker QRIS Kotak Amal Masjid Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Dari hasil pemeriksaan, Iman ternyata beraksi di 38 titik lokasi, mulai dari masjid hingga pusat perbelanjaan.
Sejauh ini Iman merupakan pelaku tunggal dalam kasus penipuan bermodus QRIS palsu ini.
Diketahui mantan pegawai bank BUMN itu sudah merencanakan aksinya sejak Maret 2023.
Atas perbuatannya, Iman dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a ayat 1, dan Pasal 35 juncto 51 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Selain itu, Iman juga dijerat Pasal 80 dan atau Pasal 83 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, serta Pasal 378 KUHP.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dalam Sepekan, Iman Mahlil Dapat Rp 13 Juta dari Penipuan Bermodus QRIS Amal "Palsu""
# penipuan # QRIS # Jakarta # masjid # CCTV
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.