Tribunnews Update
Pelaku yang Ganti Stiker QRIS Kotak Amal Masjid Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM- Pelaku yang mengganti stiker QRIS palsu di kotak amal di beberapa masjid Jakarta, Iman Mahlil Lubis (39) kini resmi menjadi tersangka, Selasa (11/4/2023).
Atas perbuatan yang dilakukan, Iman Mahlil Lubis terancam mendapat hukuman penjara lima tahun.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, pelaku disangkakan Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45 a ayat 1.
Dan atau Pasal 35 ayat Jo 51 a ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016.
Baca: Polisi Identifikasi Pelaku Penipuan Modus Ganti QRIS di Masjid, Kepolisian Analisa Rekaman CCTV
Yakni, tentang ITE dan atau Pasal 80 dan Pasal 73 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP.
"Dengan ancaman penjara di atas lima tahun," jelas Auliansyah.
Sementara itu, menurut Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, tersangka telah beraksi di sejumlah masjid di kawasan Jakarta Selatan.
"Iya (pelaku adalah orang yang sama)," jelas Trunoyudo.
Diketahui, saat ditampilkan dalam konferensi pers, tersangka nampak mengenakan rompi tahanan berkelir merah.
Baca: WASPADA! Modus Penipuan Berkedok QRIS Palsu di Kotak Amal Marak Terjadi, Kenali Ciri cirinya
Selain itu, terlihat berbadan gempal, rambutnya cepak serta memakai kacamata dan masker putih.
Kala itu, ia hanya diam membisu tak mengucapkan sepatah kata apapun.
Diketahui sebelumnya, aksi tersangka terungkap melalui rekaman kamera CCTV Masjid Nurul Iman Blok M Square, Kamis (6/4/2023).
Menurut Sekretaris DKM Masjid Nurul Iman Blok M Square, Habibi, pelaku mempunyai dua cara untuk melancarkan aksinya.
Baca: Transfer Rp 13 Juta, Terduga Pelaku Tempel QRIS Palsu di Masjid Panik Saat Aksinya Diketahui
Yakni, menempelkan stiker palsu dan menimpa barcode QRIS asli milik Masjid Nurul Iman dengan QRIS tersangka.
Adapun QRIS palsu tersebut terdaftar dengan nama 'Restorasi Masjid'.
"Kalau harian, kami fokus sama kotak-kotak ini (manual), tapi kalau yang QRIS nggak bisa kami cek," tutur Habibi.
(Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pria yang Tempel QRIS Palsu di Masjid se-Jakarta Jadi Tersangka dan Terancam 5 Tahun Penjara
# QRIS Infaq Masjid # Stiker QRIS # penjara # pelaku penipuan
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Sumber: Warta Kota
To The Point
Kondisi Nikita Mirzani seusai Ditahan atas Dugaan Pemerasan Diungkap: Sehat, Jadi Lebih Religius
Jumat, 2 Mei 2025
TO THE POINT
Lisa Mariana Pertanyakan Motif dan Akses Revelino dari Balik Penjara: Kok Bisa di Penjara Main HP?
Sabtu, 26 April 2025
Live Update
Terbangkan Balon Udara Tak Berawak dengan Dalih Tradisi, Pelajar di Ponorogo Berakhir Masuk Sel
Jumat, 25 April 2025
Tribun Video Update
Israel Bebaskan 10 Tahanan Palestina dalam Kondisi Kritis, Alami Penyiksaan di Penjara
Selasa, 15 April 2025
To The Point
Pernikahan Agus Buntung di Penjara, Menikah Diwakilkan Keris dengan Adat Bali, Ini Sosok Istrinya!
Selasa, 15 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.