Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Pelaku yang Ganti Stiker QRIS Kotak Amal Masjid Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Selasa, 11 April 2023 19:05 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM- Pelaku yang mengganti stiker QRIS palsu di kotak amal di beberapa masjid Jakarta, Iman Mahlil Lubis (39) kini resmi menjadi tersangka, Selasa (11/4/2023).

Atas perbuatan yang dilakukan, Iman Mahlil Lubis terancam mendapat hukuman penjara lima tahun.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, pelaku disangkakan Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45 a ayat 1.

Dan atau Pasal 35 ayat Jo 51 a ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016.

Baca: Polisi Identifikasi Pelaku Penipuan Modus Ganti QRIS di Masjid, Kepolisian Analisa Rekaman CCTV

Yakni, tentang ITE dan atau Pasal 80 dan Pasal 73 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP.

"Dengan ancaman penjara di atas lima tahun," jelas Auliansyah.

Sementara itu, menurut Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, tersangka telah beraksi di sejumlah masjid di kawasan Jakarta Selatan.

"Iya (pelaku adalah orang yang sama)," jelas Trunoyudo.

Diketahui, saat ditampilkan dalam konferensi pers, tersangka nampak mengenakan rompi tahanan berkelir merah.

Baca: WASPADA! Modus Penipuan Berkedok QRIS Palsu di Kotak Amal Marak Terjadi, Kenali Ciri cirinya

Selain itu, terlihat berbadan gempal, rambutnya cepak serta memakai kacamata dan masker putih.

Kala itu, ia hanya diam membisu tak mengucapkan sepatah kata apapun.

Diketahui sebelumnya, aksi tersangka terungkap melalui rekaman kamera CCTV Masjid Nurul Iman Blok M Square, Kamis (6/4/2023).

Menurut Sekretaris DKM Masjid Nurul Iman Blok M Square, Habibi, pelaku mempunyai dua cara untuk melancarkan aksinya.

Baca: Transfer Rp 13 Juta, Terduga Pelaku Tempel QRIS Palsu di Masjid Panik Saat Aksinya Diketahui

Yakni, menempelkan stiker palsu dan menimpa barcode QRIS asli milik Masjid Nurul Iman dengan QRIS tersangka.

Adapun QRIS palsu tersebut terdaftar dengan nama 'Restorasi Masjid'.

"Kalau harian, kami fokus sama kotak-kotak ini (manual), tapi kalau yang QRIS nggak bisa kami cek," tutur Habibi.

(Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pria yang Tempel QRIS Palsu di Masjid se-Jakarta Jadi Tersangka dan Terancam 5 Tahun Penjara

# QRIS Infaq Masjid # Stiker QRIS # penjara # pelaku penipuan

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved