Terkini Nasional
WASPADA! Modus Penipuan Berkedok QRIS Palsu di Kotak Amal Marak Terjadi, Kenali Ciri cirinya
TRIBUN-VIDEO.COM- Belakangan ini marak modus penipuan yang terjadi di beberapa masjid yang menyebarkan stiker QRIS palsu di kotak amal masjid.
Ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui untuk menghindari modus kejahatan tersebut.
Pertama, pastikan sumber QR code asli, biasanya tautan yang muncul saat di scan diawali dengan "https", bukan "http".
Baca: Polisi Tangkap Pria Pelaku Penipuan Modus Tempel Stiker QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid
Kedua, QR Code yang asli tidak akan pernah mengarahkan pengguna untuk memasukkan data pribadi, apabila ada yang meminta data sensitif, bisa dipastikan itu palsu.
Ketiga, cek fisik code QR sebelum memindai, karena yang palsu biasanya menggunakan kertas dan cetakan berkualitas rendah.
Keempat, gunakan aplikasi pemindai QR code khusus untuk memastikan apakah membawa malware atau tidak.
Baca: QRIS Sedekah Palsu Ditemukan di Masjid, Teuku Wisnu Berharap Pelaku Dapat Hidayah
Terakhir, pastikan kembali penerima pembayaran.
Biasanya, lembaga resmi akan menggunakan nama instansi sebagai penerima pembayaran, bukan nama pribadi. (*)
(Tribun-Shopping.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Marak QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid, Ini 5 Cara Menghindarinya"
# Modus penipuan QRIS # modus penipuan # Kotak amal # QRIS #
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Eftian Rio Prayoga
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Tak Peduli Diprotes AS, Bank Indonesia akan Perluas QRIS hingga China dan Arab Saudi
Senin, 28 April 2025
Live Update
Viral Video Pencurian Kotak Infaq di Masjid Medan Helvetia, Pelaku Pura-pura Isi Daya Ponsel
Kamis, 24 April 2025
Mancanegara
Tekanan AS untuk Ganti QRIS & GPN, Dinilai Rugikan AS, Sekuat Itu Pengaruh Indonesia?
Kamis, 24 April 2025
Ramadan 2025
Tahukah Kamu Hukum Bayar Zakat Fitrah Lewat Qris Menurut Islam? MUI Beri Penjelasan
Rabu, 19 Maret 2025
Regional
Naik Mobil HRV, Seorang Pria Gondol 2 Kotak Amal di Masjid Nurul Huda Pamekasan Madura
Kamis, 20 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.