Terkini Nasional
WASPADA! Modus Penipuan Berkedok QRIS Palsu di Kotak Amal Marak Terjadi, Kenali Ciri cirinya
TRIBUN-VIDEO.COM- Belakangan ini marak modus penipuan yang terjadi di beberapa masjid yang menyebarkan stiker QRIS palsu di kotak amal masjid.
Ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui untuk menghindari modus kejahatan tersebut.
Pertama, pastikan sumber QR code asli, biasanya tautan yang muncul saat di scan diawali dengan "https", bukan "http".
Baca: Polisi Tangkap Pria Pelaku Penipuan Modus Tempel Stiker QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid
Kedua, QR Code yang asli tidak akan pernah mengarahkan pengguna untuk memasukkan data pribadi, apabila ada yang meminta data sensitif, bisa dipastikan itu palsu.
Ketiga, cek fisik code QR sebelum memindai, karena yang palsu biasanya menggunakan kertas dan cetakan berkualitas rendah.
Keempat, gunakan aplikasi pemindai QR code khusus untuk memastikan apakah membawa malware atau tidak.
Baca: QRIS Sedekah Palsu Ditemukan di Masjid, Teuku Wisnu Berharap Pelaku Dapat Hidayah
Terakhir, pastikan kembali penerima pembayaran.
Biasanya, lembaga resmi akan menggunakan nama instansi sebagai penerima pembayaran, bukan nama pribadi. (*)
(Tribun-Shopping.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Marak QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid, Ini 5 Cara Menghindarinya"
# Modus penipuan QRIS # modus penipuan # Kotak amal # QRIS #
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Eftian Rio Prayoga
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Pemkot Palu Resmikan Pasar Berkonsep Modern "Tavanjuka Market, Warga Bisa Bayar Pakai QRIS
18 jam lalu
Terkini Daerah
Bayar Rp66 Juta Iming imingi Masuk Kopassus, Letnan Kolonel Gadungan di Brebes Ditangkap
Rabu, 8 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
2 Pencuri Kotak Amal Musala di Jaksel Diamuk Massa hingga Babak Belur, Ngaku Butuh Uang Modal Nikah
Rabu, 1 April 2026
LIVE UPDATE
Nekat Mencuri Uang Kotak Amal di Musala RS, 3 Pria Solo Diringkus: Modus Numpang Istirahat
Minggu, 1 Maret 2026
LIVE UPDATE
Polisi Gadungan Pangkat AKP di Kuningan Tipu Warga, Janjikan Kerja di BUMN Bayar Rp 100 Juta
Selasa, 24 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.