Botol Miras hingga Pedang Katana Dihancurkan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Reporter: Ariska Nur Choirina

Cameraman: Dyah Ayu Ambarwati

Video Production: Yogi Putra Anggitatama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta menyita dan menghancurkan ratusan barang yang melanggar kepabeanan pada Kamis (16/3/2023).

Termasuk alat bantu seks berupa boneka yang menyerupai wanita dan tiga pedang katana khas negeri Jepang.

Menurut Kepala KPU Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, semua barang dewasa tersebut didapatkan dari kiriman di terminal kargo ataupun barang bawaan penumpang. (*)

Baca: 92,8 Juta Nilai Pajak dan Cukai Belum Terbayar, Barang Bukti 50,77 Liter Miras Ikut Dimusnahkan

Baca: Bea Cukai Nunukan Musnahkan Puluhan Ribu Kosmetik Ilegal dan Ballpress Senilai Rp 1,4 Miliar

# Bea Cukai # Soekarno-Hatta # Kepabeanan

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda