TRIBUN-VIDEO.COM - Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta menyita dan menghancurkan ratusan barang yang melanggar kepabeanan pada Kamis (16/3/2023).
Termasuk alat bantu seks berupa boneka yang menyerupai wanita dan tiga pedang katana khas negeri Jepang.
Menurut Kepala KPU Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, semua barang dewasa tersebut didapatkan dari kiriman di terminal kargo ataupun barang bawaan penumpang. (*)
Baca: 92,8 Juta Nilai Pajak dan Cukai Belum Terbayar, Barang Bukti 50,77 Liter Miras Ikut Dimusnahkan
Baca: Bea Cukai Nunukan Musnahkan Puluhan Ribu Kosmetik Ilegal dan Ballpress Senilai Rp 1,4 Miliar
# Bea Cukai # Soekarno-Hatta # Kepabeanan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.