Terkini Daerah
Bea Cukai Nunukan Musnahkan Puluhan Ribu Kosmetik Ilegal dan Ballpress Senilai Rp 1,4 Miliar
TRIBUN-VIDEO.COM - Kantor Bea Cukai Nunukan melakukan pemusnahan barang milik negara eks barang hasil tegahan berupa puluhan ribu kosmetik ilegal dan ballpress (barang bekas) senilai Rp1,4 miliar, Rabu (15/03/2023), pagi.
Pemusnahan barang ilegal asal Malaysia itu, kali ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Timur, Kusuma Santi Wahyuningsih Madya.
Pemusnahan tersebut juga dihadiri oleh Kapolres Nunukan, Danlanal Nunukan, Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 621/Manuntung, perwakilan Kodim 0911/Nunukan, dan Kapolsek KSKP Nunukan.
"Barang-barang hasil tegahan yang dimusnahkan hari ini periode 2022 sampai Januari 2023 dan telah mendapatkan persetujuan untuk dimusnahkan oleh Menteri Keuangan," kata Kusuma Santi Wahyuningsih Madya kepada TribunKaltara.com, seusai pemusnahan, siang tadi.
Santi menyebutkan barang-barang yang dimusnahkan berupa kosmetik sebanyak 27.654 pcs dengan berbagai merk dan jenis yang diimpor tidak sesuai ketentuan dan tidak memiliki izin BPOM.
Baca: Jajakan Obat Ilegal lewat Online, Ini Awal Mula Anak Lilis Karlina Jadi Pengedar Narkoba
Kemudian ballpress yang berisi pakaian bekas dan sepatu bekas sebanyak 48 koli atau karung dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp1.488.965,750.
Untuk kosmetik dimusnahkan dengan cara dibuka kemasannya lalu dituangkan ke dalam cairan deterjen.
Selanjutnya akan dipendam dalam tanah di lokasi TPA (tempat pembuangan akhir), Mamolo, Nunukan Selatan.
Sedangkan untuk ballpress dengan cara dipotong atau dirusak dan selanjutnya dipendam dalam tanah di lokasi yang sama.
"Potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari hasil penindakan barang-barang tersebut, setelah dilakukan perhitungan sebesar Rp562.294.000," ucapnya.
Baca: 11 Koli Nyaris Keluar Kaltara, Ini Kronologis & Cara Pelaku Loloskan Kosmetik Ilegal Masuk Tarakan
Wujud Komitmen Bea Cukai Nunukan
Menurut Santi, kegiatan penegahan sampai dengan pemusnahan barang hasil tegahan merupakan wujud dari komitmen Kantor Bea Cukai Nunukan sebagai community protector.
"Ini komitmen kita bersama dalam menjaga wilayah perbatasan dan melindungi masyarakat dari penyelundupan atau perdagangan ilegal yang memiliki dampak terhadap kesehatan, keamanan, serta perekonomian masyarakat," ujarnya.
Tak hanya itu, Santi juga menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan hari ini bukti komunikasi, sinergitas, dan kolaborasi antar instansi termasuk masyarakat di Kabupaten Nunukan, berjalan dengan baik.
"Perlu diketahui bahwa sebagian besar barang yang hari ini dimusnahkan berasal dari hasil penindakan bersama Bea Cukai Nunukan dan aparat penegak hukum yang berada di wilayah perbatasan," ungkapnya.
(*)
# Bea Cukai # Nunukan # Kosmetik # Ilegal
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Kaltara
Live Update
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 19 PMI Ilegal di Perairan Rupat, Dua Tersangka Ditangkap
5 hari lalu
Live Update
Bareskrim Bongkar Gudang Sianida Ilegal di Jatim, Libatkan Mafia Tambang Emas
5 hari lalu
Live Update
Live Update Siang: Penggerebekan Gudang Sianida Ilegal, Keberangkatan 123 CJH Bangkalan Tertunda
5 hari lalu
Live Update
Aksi Cepat TNI AL Kembangkan Penyelidikan Penyeludupan 83 Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.