Viral News
LIVE: Penganiaya Satpam RS di Bekasi Ditangkap, Ayah Pelaku Klaim Anak Tak Bersalah, Korban Koma
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Remaja penganiaya Sutiyono (39) satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Banten pada Kamis (10/4/2025).
Pelaku berinisial AFET ditangkap sekira pukul 23.30 WIB.
Pengacara korban Subadria Nuka pada Jumat (11/4/2025) membenarkan penangkapan tersebut.
Pelaku ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan, Kamis (10/4/2025) menyebut pelaku penganiayaan ini sebelumnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Baca: Tak Hanya Dianiaya Keluarga Pasien, Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dihina Miskin oleh Ayah Pelaku
Pihaknya langsung melayangkan panggilan kedua kepada terlapor pada 9 April 2025 pukul 13.00 WIB.
Namun kareana terlapor berada di Pontianak, polisi menjemputnya di bandara.
Tampak AFET dikawal penyidik kepolisian saat ditangkap di bandara Soetta.
Pelaku mengenakan jaket biru dongker dan menutup kepalanya menggunakan topi dan tudung jaket.
Ia berjalan sambil tangan dimasukkan ke saku jaket.
AFET tertunduk dengan wajah tertutup masker.
Kini AFET telah diamankan dan dibawa ke Polres untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tanto Surioto, ayah AFET, membantah tuduhan bahwa anaknya telah melakukan penganiayaan, kendati diketahui terlibat cekcok dengan Sutiyono.
Dia meyakini bahwa rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) tidak menunjukkan perilaku anaknya yang menganiaya korban.
Tanto juga mengoreksi kabar yang menyebutkan bahwa anaknya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi setelah insiden tersebut. Ia juga menepis isu bahwa AFET melarikan diri ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Menurut dia, perjalanan anaknya ke Pontianak adalah untuk mengantarkan jenazah kakek yang baru saja meninggal setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat.
Tanto juga menjelaskan, sejak menerima surat pemanggilan pertama dari polisi pada Senin (7/4/2025), anaknya telah berkoordinasi dengan penyidik Polres Metro Bekasi Kota.
Namun, AFET tidak bisa memenuhi panggilan tersebut karena mereka berada di Pontianak.
Baca: Fakta Satpam RS di Bekasi di Smackdown hingga Dihina Keluarga Pasien Gegara Ditegur soal Parkir
Sutiyono menjadi korban penganiayaan AFET di RS Mitra Keluarga Bekasi pada 29 Maret 2025 malam.
Ia diduga dianiaya pelaku setelah menegus salah satu pengunjung rumah sakit yang menggunakan mobil berknalpot brong.
AFET disebut memarkirkan kendaraannya secara sembarangan di area instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit.
Kuasa hukum Sutiyono, Subadria Nuka, mengungkapkan bahwa pelaku tidak terima ditegur dan melakukan tindakan kekerasan.
Akibat insiden ini, Sutiyono terpaksa menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari dan sempat mengalami koma.
Pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi juga menyatakan komitmennya untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penganiaya Satpam Rumah Sakit di Bekasi Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditangkap di Bandara, Remaja Penganiaya Satpam RS Bekasi Langsung Digiring ke Kantor Polisi"
Reporter: sara dita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Kasus TPPO Jadi Sorotan, DPRD Bekasi Wildan Fathurrahman Sebut Banyaknya Pengangguran Jadi Pemicu
Sabtu, 26 April 2025
Regional
Sejumlah Rumah Dinas Pejabat Eselon II di Tebo Jambi Terbengkalai, Penuh Semak Belukar Tak Dihuni
Kamis, 24 April 2025
Viral
Dedi Mulyadi "Kena Semprot" Remaja di Bekasi usai Rumahnya Digusur, Singgung soal Nasib Rakyat Kecil
Rabu, 23 April 2025
Live Update
Ibu dan Anak Tewas Terjebak Kobaran Api dalam Kebakaran di Kota Bekasi, 2 Orang Lainnya Luka-luka
Rabu, 23 April 2025
Regional
Pemkot Bekasi Diancam Tak Bisa Operasionalkan TPA Sumur Batu, KLHK: Metodenya Cemari Lingkungan
Senin, 21 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.