Minggu, 11 Mei 2025

Regional

Pemkot Bekasi Diancam Tak Bisa Operasionalkan TPA Sumur Batu, KLHK: Metodenya Cemari Lingkungan

Senin, 21 April 2025 16:52 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Bekasi – Rendy Rutama Putra
TRIBUN-VIDEO.COM -Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terancam tidak dapat operasikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan ancaman itu karena pengelolaan sampah dengan metode open dumping dapat mencemari lingkungan dan melanggar peraturan.

Berdasarkan hal itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan ancaman bahwa TPA Sumurbatu terancam ditutup KLHK pada September 2025 mendatang.

Sehingga Pemkot Bekasi diharuskan segera mengubah pola pengelolaan sampah.(*)


#operasionaltempatpembuanganakhir #PemkotBekasi #TpaSumurBatu #OperasionalTPA #PermasalahanTPA #KebijakanPemerintah #BeritaLokal #BeritaKota #BeritaJabar #InformasiPemerintah #SampahKota #KotaBekasi

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Pemkot   #Bekasi   #TPA

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved