Anggap Vonis Terlalu Rendah, Bibi Brigadir J Protes Bharada E Dihukum 1,5 Tahun Bui

Editor: Fitriana SekarAyu

Video Production: Khoerunnisak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Bibi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rohani Simanjuntak menilai vonis 1,5 tahun untuk terdakwa Bharada E terlalu ringan.

Diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis satu tahun enam bulan kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Rabu (15/2/2023).

Meskipun Keluarga Inti dan penasihat hukum yang berada di Jakarta menerima dengan ikhlas keputusan ini, Rohani mengatakan secara pribadi dirinya tidak bisa menerima, karena vonis yang diberikan terlalu rendah.

"Saya secara pribadi tidak menerima sebenarnya, tapi biarlah itu jadi keputusan hakim orang itu (keluarga inti dan pengacara) yang memaafkan, terlalu rendah vonisnya," ucapnya sambil menangis terisak.

Baca: Keluarga Brigadir J Respons Vonis 1 Tahun 6 Bulan Richard Eliezer: Kami Menerima, Keinginan Tercapai

Menurutnya meskipun sebagai Justice Collaborator (JC) dan pembuka kasus, namun tidak mengaburkan fakta bahwa yang menembak Brigadir Yosua adalah Richard.

"Biarpun dia disuruh, diperintah tapi Eliezer itu yang sudah menembak anak kami," ucapnya.

Kata Rohani dirinya memang sudah memaafkan Richard dan tidak pernah memberatkan dia serta meminta vonisnya agar lebih rendah dari tuntutan.

Baca: Sederet Hal yang Ringankan Vonis Bharada E, Termasuk Pintu Maaf dari Keluarga Brigadir J

"Kami tetap memaafkan, kami sebagai manusia memaafkan kami tidak pernah bilang hukum seberat-beratnya, kami tetap minta untuk meringankan, Tapi ini sudah terlalu rendah hukumannya ini, sangat sedih nyawa anakku itu sudah tidak ada," tegasnya.

Secara pribadi Rohani menilai vonis ini tidak adil bagi dirinya, karena terlalu rendah.

Sambi terisak ia mengungkapkan isi hatinya yang menyayangkan karena cucuran darah keponakannya tidak terbayar.

Kata dia meskipun Eliezer bukan pelaku utama tapi tidak bisa dipungkiri dia pelaku yang menembak sehingga menganggap vonisnya terlalu rendah.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bibi Brigadir J Menilai Vonis Bharada E Terlalu Rendah

# vonis # Bharada E # Brigadir J # Rohani Simanjuntak # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda