TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer Pudhiang Lumiu diputuskan vonis penjara satu tahun enam bulan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Setelah membacakan putusan tersebut, suasana PN Jakarta Selatan pun tidak bisa dikondisikan.
Suara jeritan dan tangisan para pengunjung sidang pun mewarnai akhir persidangan vonis Bharada E hari ini.
Diketahui, vonis 1 tahun 6 bulan penjara yang diterima terhadap Bharada E tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU yakni 12 tahun penjara.
Baca: REAKSI MAHFUD MD Dengar Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Tegang saat Hakim Suruh Richard Berdiri
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menilai Bharada E secara sah bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Seketika ruang sidang penuh gemuruh sukacita.
Richard pun tampak menangis saat mendengar putusan tersebut.
Ia menunduk sambil mengangkat dan menutupi wajahnya.
Setelah hakim membacakan vonis, nampak di belakang kursi ruang sidang para pengunjung merangsek mendekati Eliezer.
Baca: Detik-detik LPSK Langsung Amankan Bharada E seusai Pembacaan Putusan Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Namun ada sejumlah petugas LPSK yang sigap menahan pengunjung menggunakan kursi.
Setelah itu, Eliezer dengan sigap dibawa oleh tim LPSK untuk diamankan.
Tak sampai di situ, sorak sorai terus bergemuruh, bahkan ada suara jerit tangis para pendukung Eliezer.
Mereka menyebut nama hakim sembari menangis keras.
Petugas keamanan PN Jakarta Selatan pun kewalahan dan tak bisa secara cepat mengkondisikan ruang karena padatnya pengunjung. (Tribun-Video.com/Rima Anggi)
# Bharada E # vonis Bharada E # Sidang Bharada E liezer # PN Jaksel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.