LIVE UPDATE
Detik-detik LPSK Langsung Amankan Bharada E seusai Pembacaan Putusan Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) gerak cepat mengamankan terdakwa perkara pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada Eliezer.
LPSK langsung berlari ke arah Eliezer seusai divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
LPSK) tampak berada di belakang Richard Eliezer saat sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bahkan, ketika Majelis Hakim memberikan vonis 1 tahun 6 bulan kepada Richard Eliezer, anggota LPSK yang berada di belakang Bharada E tampak bersiaga penuh.
Dan, benar saja, saat Majelis Hakim menutup sidang, empat anggota LPSK langsung mengerubungi Richard Eliezer, lalu membawa keluar ruang sidang.
Baca: Teriak Gemuruh Eliezer Angels saat Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Kejadian tersebut cukup menyita perhatian, terutama wartawan yang ingin mewancarai Richard Eliezer.
Seperti terdakwa lainnya, walaupun tak sedikit yang menolak memberikan keterangan.
Ditegaskan kembali, oleh hakim, Richard divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Para pengunjung sidang langsung bersorak-sorai.
Richard sendiri tampak menangis berdiri di hadapan majelis hakim.
Segera setelah majelis hakim menutup sidang, empat petugas LPSK mengepung Richard.
Baca: Sidang Vonis Bharada E di PN Jakarta Selatan Dipadati Ratusan Eliezer Angels, Banjir Dukungan
Keempat petugas LPSK berseragam biru tua tersebut telah berjaga persis di belakang Richard sejak awal persidangan.
Di bawah perlindungan empat petugas LPSK, Richard dibawa keluar ruang sidang, diikuti oleh tim kuasa hukum dan aparat kepolisian.
Sementara suasana usai vonis tampak pengunjung yang hadir di ruang sidang pun riuh.
Dukungan terhadap Eliezer tampak bergema di ruang sidang.
Majelis hakim menyatakan Eliezer terbukti melanggar pasal pembunuhan berencana.
Namun, hakim mempertimbangkan status Eliezer sebagai justice collaborator sehingga layak mendapatkan keringanan hukuman.
Adapun hal memberatkan Bharada Eliezer yakni hukuman yang akrab dengan korabn tidak dihargai oleh terdakwa sehingga Yosua meregang nyawa.
Sementara itu, hal meringakan Bharada Eliezer yakni menyesali perbuatannya, masih muda dan keluarga Yosua telah memaafkan Eliezer.
(Tribun-Video.com/TribunKaltim.co)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Terjawab Penyebab Anggota LPSK Buru-buru Amankan Richard Eliezer usai Sidang Vonis
# Brigadir J # LPSK # Brigadir Yosua # Richard Eliezer # Bharada Eliezer
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Kaltim
Terkini Nasional
Tim Advokasi Andrie Yunus Ajukan Perlindungan ke LPSK hingga Komnas HAM usai Alami Ancaman & Teror
Selasa, 31 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
LPSK Beri Perlindungan Penuh Andrie Yunus dan Keluarga Usai Teror Disiram Air Keras di Jakarta Pusat
Selasa, 17 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komisi III DPR Siapkan Pemanggilan kepada Polri, LPSK, dan KontraS soal Kasus Penyiraman Air Keras
Senin, 16 Maret 2026
Tribunnews Update
Luka Parah seusai Disiram Air Keras oleh OTK, Andrie Yunus Dapat Perlindungan Darurat LPSK
Minggu, 15 Maret 2026
Nasional
Rentetan Ancaman ke Ibu NS Dibongkar LPSK, Ayah NS Anwar Satibi Ternyata Anggota Geng
Rabu, 4 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.