Terkini Nasional
Sidang Vonis Bharada E di PN Jakarta Selatan Dipadati Ratusan Eliezer Angels, Banjir Dukungan
TRIBUN-VIDEO.COM - Ratusan pendukung Bharada Richard Eliezer alias Bharada E memenuhi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, pada hri ini, Rabu (15/2/2023), Bharada E menjalani sidang vonis atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, ratusan Eliezer Angels, pendukung Bharada E, memadati PN Jakarta Selatan sejak pagi hari.
Mereka tampak memakai atribut pakaian yang bertuliskan dukungan kepada Eliezer.
Baca: Ini Alasan Sambo Diminta Berdiri oleh Hakim saat Diberikan Vonis Hukuman Mati dalam Kasus Brigadir J
Pendukung yang didominasi remaja wanita hingga ibu-ibu itu pun langsung histeris saat Bharada E dibawa keluar dari ruang tahanan.
Mereka lantas meneriakan dukungan kepada Bharada E yang bakal menjalani sidang pembacaan vonis.
Baca: Momen Gerak Cepat LPSK Selamatkan Bharada E saat Pengunjung Ricuh, Richard Sampai Bingung
"Richard... Richard.. Semangat ya," ujar ratusan Eliezer Angels seusai Bharada E keluar dari ruang tahanan dan masuk ke ruang sidang PN Jaksel.
Melihat teriakan itu, Richard Eliezer hanya tersenyum dan seselaki memberikan salam pada para pendukungnya.
(Tribun-Video.com/Iraka)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ratusan Eliezer Angels Histeris saat Bharada E Keluar dari Ruang Tahanan di PN Jakarta Selatan
# PN Jakarta Selatan # Eliezer Angels # sidang vonis # Bharada E
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Teriakan Histeris Nenek Fandi Ramadhan seusai Vonis 5 Tahun: Aku yang Tahu Cucu Aku!
Kamis, 5 Maret 2026
Tribunnews Update
Pantau Langsung Sidang Fandi dkk di PN Batam, KY Sebut Belum Ada Dugaan Pelanggaran Etika
Kamis, 5 Maret 2026
Tribunnews Update
Kuasa Hukum Fandi Desak Kliennya Dibebaskan Jelang Sidang Vonis Buntut Kasus 2 Ton Sabu di PN Batam
Kamis, 5 Maret 2026
Breaking News
BREAKING NEWS: Sidang Vonis ABK yang Dituntut Mati di Kasus Penyelundupan 2 Ton Sabu di PN Batam
Kamis, 5 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Dituntut 8 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Brigadir Nurhadi Minta Bebas karena Klaim Tak Aniaya Korban
Selasa, 3 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.