Terkini Nasional
Ini Alasan Sambo Diminta Berdiri oleh Hakim saat Diberikan Vonis Hukuman Mati dalam Kasus Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Menjelang dibacakannya vonis hukuman mati, Ferdy Sambo sempat diminta untuk berdiri oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso pada proses sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Saat diminta untuk berdiri, Sambo langsung menuruti instruksi hakim dan bangkit dari kursi terdakwa.
Baca: Hakim Tetapkan Bharada E sebagai Justice Collaborator, Vonisnya Akankah Bisa Sangat Ringan?
Dikutip TribunWow dari tvone, sikap berdiri saat dibacakan vonis oleh hakim ini ternyata memiliki makna tersendiri bahkan sudah tertuang dalam aturan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.
Fakta ini disampaikan oleh Guru besar Hukum Pidana Universtias Jenderal Soedirman, Prof. Hibnu Nugroho.
Baca: Tak Sependapat dengan Orangtua Yosua, Bibi Brigadir J Tak Terima Bharada E Hanya Divonis 1,5 Tahun
Prof. Hibnu menjelaskan, terdakwa sebelum dibacakan vonis akhir diminta untuk berdiri guna meyakinkan bahwa terdakwa bersalah.
Berdasarkan penjelasan Prof. Hibnu, aturan tersebut telah tertuang dalam KUHAP.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Ini Alasan Sambo Diminta Berdiri oleh Hakim saat Diberikan Vonis Hukuman Mati dalam Kasus Brigadir J
Sumber: TribunWow.com
Tribunnews Update
Pelaku Mutilasi Pacar yang Hamil Terancam Hukuman Mati, Sosok dan Tabiatnya Diungkap Ayah Angkat
Selasa, 22 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Oknum TNI AL Jumran Terancam Hukuman Mati Buntut Bunuh Jurnalis Juwita Gegara Tak Mau Nikahi Korban
Rabu, 9 April 2025
Tribunnews Update
Tak Menyesal Bunuh Selingkuhan Istri Meski Terancam Hukuman Mati, Marno: Jangan Goda Wanita Bersuami
Selasa, 8 April 2025
To The Point
Orangtua Korban Asusila Desak Hukuman Maksimal atau Hukum Mati untuk Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
Selasa, 18 Maret 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
Pengakuan AL Siswi SMK Medan yang Viral Melahirkan Sambil Berdiri di Warung Seorang Diri, Akui Malu
Minggu, 16 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.