Rabu, 14 Mei 2025

Nasional

REAKSI MAHFUD MD Dengar Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Tegang saat Hakim Suruh Richard Berdiri

Rabu, 15 Februari 2023 20:12 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut melihat sidang vonis Bharada E.

Reaksi Mahfud MD pun tersorot saat mendengar Majelis Hakim menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara untuk Richard Eliezer.

Mahfud MD juga buka suara terkait vonis yang lebih rendah dibanding empat terdakwa lainnya.

Hal tersebut nampak dari sebuah video yang diunggah oleh Kemenko Polhukam RI.

Terlihat Mahfud MD secara seksama menonton sidang vonis Bharada E pada Rabu (15/2/2023).

Baca: Mahfud MD Apresiasi Hakim hingga Tepuk Tangan seusai Nonton Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara

Tak sendirian, Mahfud MD melihat sidang tersebut bersama dua rekannya.

Mereka pun nampak terdiam saat Majelis Hakim mempersilahkan Bharada E untuk berdiri.

Pasalnya itu menjadi detik-detik Majelis Hakim membacakan vonis untuk terdakwa.

Reaksi Mahfud MD pun tersorot saat Hakim Wahyu Imam Santosa memvonis Bharada E dengan satu tahun enam bulan penjara.

Menko Polhukam ini langsung bertepuk tangan dan tersenyum mendengar vonis tersebut.

Ia pun mengaku gembira dan bersyukur mendengar hasil sidang hari ini.

"Saya tidak tahu mengapa hati saya gembira dan bersyukur setelah mendengarkan vonis hakim atas Eliezer ini," ucap Mahfud

Tak hanya itu, namun Mahfud MD juga memberikan pujian bagi Majelis Hakim.

Ia menyebut para hakim telah menunjukan sikap berani dan objektif.

Bahkan hakim tidak terpengaruh terhadap setiap desakan dan mendengar semua suara masyarakat.

"Karena saya melihat hakim itu punya keberanian, hakim objektif melihat seluruh fakta persidangan. Dibacakan semua yang mendukung Eliezer dan yang memojokan."

Baca: Momen Fans Bharada E Nyanyi Yel-Yel hingga Bawa Panci usai Vonis Richard Lebih RIngan dari Tuntutan

"Semua suara masyarakat didengarkan, rongrongan yang mungkin ada untuk membuat putusan tertentu, tidak berpengaruh kepada hakim," ucap Mahfud.

Mahfud MD juga menilai konstruksi hukum dalam putusan majelis hakim dinilai logis dan ilmiah.

Keputusan ini pun sesuai dengan harapan dari Mahfud MD.

Sebelumnya, ia menginginkan vonis terhadap Bharada E lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal itu dikarenakan status Bharada E sebagai justice collaborator yang telah membongkar skenario Ferdy Sambo.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Tepuk Tangan dan Puji Hakim atas Vonis Ringan Bharada E: Saya Gembira dan Bersyukur

Host: Maria Nanda
Vp; Dedhi Ajib

# REAKSI MAHFUD MD # Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara # vonis richard eliezer

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved