TRIBUN-VIDEO.COM - Seperti diketahui, belakangan ini harga minyak goreng di pasaran melonjak naik hingga menyentuh Rp 25 ribu per liter.
Pasalnya, saat ini minyak goreng bersubsidi, Minyakita sudah sulit ditemukan.
Namun benarkah, kelangkaan minyak goreng subsidi ini disebabkan karena adanya penimbunan?
Simak informasi selengkapnya yang berikut ini.
Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan meluncurkan Minyakita pada 6 Juli 2022 untuk mengatasi kenaikan harga minyak yang pada saat itu sempat menyentuh harga Rp 25 ribu per liter.
Baca: Dampak Kelangkaan Minyakita, Mendag Bikin Aturan Baru soal Pembelian Minyak Goreng Pakai KTP
Baru-baru ini terungkap, sebanyak 500 ton Minyakita ditemukan menumpuk di salah satu perusahaan di lahan Kawasan Berikat Nusantara, Cilincing, Jakarta Utara (Jakut).
Minyak ini ditemukan di dalam gudang dan sudah diproduksi sejak Desember 2022 lalu.
Namun hingga Februari 2023, minyak goreng tersebut belum juga didistribusikan.
Terkait hal ini, Satgas Pangan Bareskrim Polri angkat bicara.
Baca: Minyak Goreng MinyaKita Menghilang di Pasaran Pangkalpinang, Sempat Naik Harga sebelum Langka
Pihaknya menjelaskan, saat ini sedang dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak yang bersangkutan.
"Terkait dengan prosesnya kami akan dalami dulu. Apa benar terjadi penimbunan atau tidak," kata Whisnu.
Ratusan ton minyak goreng itu pun kemudian disegel oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan.
(Tribun-Shopping.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minyak Goreng Bersubsidi Minyakita Langka di Pasaran, Ternyata Ditimbun sejak Desember"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.