TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo, segera menghadapi sidang vonis.
Ferdy Sambo telah menjalani sidang dengan agenda dakwaan, pembuktian, tuntutan, hingga duplik.
Terdakwa Ferdy Sambo bakal menjalani sidang vonis pada Senin, 13 Februari 2023 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Menko Polhukam, Mahfud MD, memastikan vonis hakim dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.
Ia menilai, Majelis Hakim tak akan terpengaruh dengan opini publik maupun tipuan perdebatan selama sidang.
Baca: Mahfud MD Buka Suara Terkait Jelang Vonis Ferdy Sambo, Yakin Hakim Tak akan Terpengaruh
Soal adanya perdebatan di persidangan, kata Mahfud, merupakan suatu hal yang wajar.
Mahfud pun menilai, sejauh ini persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J berjalan cukup baik dan profesional.
Lanjut Mahfud menambahkan, dirinya sudah mengenal sosok hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.
Ferdy Sambo Siap Jalani Sidang Putusan
Jelang sidang vonis, kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, menyebut kliennya sudah menyiapkan mental.
Pihaknya pun berharap Majelis Hakim dapat menjatuhkan vonis pada terdakwa dengan secara adil.
Rasamala meminta Majelis Hakim mempertimbangkan semua fakta yang terungkap di persidangan.
Keterangan dari semua saksi diharapkan dapat dipertimbangkan secara adil.
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini, terdawka Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup.
Baca: Ferdy Sambo Dituduh Terlibat Judi hingga LGBT: Upaya Giring Opini agar Saya Dihukum Berat
Tuntutan pidana penjara seumur hidup terhadap Ferdy Sambo ini juga telah mencakup kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan meninggalnya Brigadir J.
JPU menyatakan, terhadap tuntutan terdakwa Ferdy Sambo tidak ada hal yang meringankan.
Adapun hal yang memberatkan, Ferdy Sambo dianggap berbelit-belit menyampaikan keterangan di persidangan.
Ia juga merupakan seorang penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan.
Tindakan Sambo juga menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat.
Selain itu, kelakuan Ferdy Sambo dianggap mencoreng Polri di mata masyarakat dan dunia internasional. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Vonis Ferdy Sambo, Mahfud MD: Hakim Tak akan Terpengaruh Tipuan Perdebatan Sidang
# Vonis # Ferdy Sambo # Mahfud MD # Sidang # PN Jaksel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.