Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan & Gita Irawan
TRIBUN-VIDEO.COM - Aparat hukum tidak akan terpengaruh oleh intervensi dari pihak luar, dalam persidangan Ferdy Sambo.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD ketika menjawab pertanyaan wartawan terkait adanya rumor bahwa putusan terhadap Ferdy Sambo sudah dipesan yang disampaikan Mahfud di kanal Youtube Uya Kuya TV pada Senin (16/1/2023).
"Saya pastikan Kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," kata Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023).
Baca: Berikut Jadwal Sidang Pekan Depan, Ferdy Sambo Cs Ajukan Pembelaan setelah Penuntutan Jaksa
Mahfud sebelumnya mengatakan ia mendengar rumor mengenai adanya gerakan-gerakan bawah tanah yang ingin mengintervensi putusan terhadap Ferdy Sambo.
Gerakan-gerakan bawah tanah tersebut, kata Mahfud, ada yang menginginkan agar Ferdy Sambo dijatuhi vonis bebas.
Namun demikian, kata dia, gerakan-gerakan bawah tanah tersebut juga ada yang menginginkan Ferdy Sambo dihukum.
"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu agar dengan huruf, tapi ada juga yang meminta dengan angka," kata Mahfud.
"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu. Tapi kita bisa amankan itu di kejaksaan. Saya pastikan kejaksaan independen," sambung dia.
Ia juga mendengar selentingan yang mengatakan seorang berpangkat Brigjen mencoba mengintervensi pihak tertentu dalam perkara Sambo.
Baca: Kejaksaan Agung RI Ungkap Alasan Tak Ada Hal yang Ringankan Tuntutan Hukuman Ferdy Sambo
Mahfud pun menanggapi selentingan tersebut dengan meminta agar nama Brigjen tersebut diungkap kepadanya.
"Karena ada yang bilang, ada katanya seorang Brigjen mendekati si A, si B. Saya bilang Brigjennya siapa? Suruh sebut ke saya, nanti di sini saya punya Mayjen banyak kok," kata Mahfud.
"Kalau anda bilang Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Letjen. Jadi pokoknya independen saja," kata Mahfud.
Sebelumnya, di kanal Youtube Uya Kuya TV bertajuk MAHFUD MD: ADA GERAKAN SELENTINGAN, HUKUMAN SAMBO ANGKA, BUKAN HURUF pada Senin (16/1/2023), Mahfud mengaku telah mendengar rumor adanya gerakan yang ingin mengintervensi putusan terhadap Ferdy Sambo. (*)
Baca juga berita terkait di sini
# Mahfud MD # persidangan # Ferdy Sambo # sidang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.