TNI Gadungan di Sukoharjo yang Sebar Foto Bugil Kekasihnya Diproses Hukum, Terancam 12 Tahun Penjara

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Mei Sada Sirait

Cameraman: Dyah Ayu Ambarwati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang satuan pengamanan (Satpam) di salah satu pabrik Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, WD, 45 diciduk Polsek Gatak, Kamis (5/1/2023),

Bermula saat pelaku melakukan teror dan menyebarkan sejumlah foto syur dirinya dengan perempuan asal Grogol, Sukoharjo, S (38).

Baca: Dianiaya Mantan hingga Foto Syurnya Disebar, Pamela Safitri Trauma dalam Percintaan: Mau Bebas Aja

Baca: TNI Gadungan di Jeneponta Peras Janda, Minta Hubungan Bdan dan Uang hingga Ancam Foto Syur Disebar

Pelaku WD merupakan pria beristri yang beralamat di Desa Trangsan, Kecamatan Gatak. (*)

# Kabupaten Sukoharjo # Polsek Gatak # foto syur

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda