HOT TOPIC
TNI Gadungan di Jeneponta Peras Janda, Minta Hubungan Bdan dan Uang hingga Ancam Foto Syur Disebar
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus TNI gadungan melakukan pemerasan terjadi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Pelaku pemerasan diketahui bernama Jamaluddin (34).
Sementara korban pemerasan seorang wanita berstatus janda berinisial R.
Dalam aksinya, pelaku meminta berhubungan badan hingga uang dengan modus ancaman foto syur korban disebar.
Informasi tersebut juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin.
Kasus bermula saat perkenalan Jamaluddin dengan R melalui media sosial facebook.
Keduanya saling kontak hingga dekat dan meminta foto asusila sang wanita.
Tak puas, Jamaluddin meminta untuk bertemu langsung dengan R.
Dipertemuan keduanya, Jamaluddin meminta untuk berhubungan badan dengan R dan uang sebanyak Rp 2 juta.
Jika tidak menuruti keinginan, Jamaluddin mengancam akan menyebarkan foto asusila R.
Berselang beberapa hari, keduanya kembali berjanji bertemu ditempat yang sama dan melakukan hubungan badan.
Namun saat itu R merasa keberatan sehingga melaporkan Jamaluddin ke Polres Jeneponto.
R menjebak Jamaluddin dengan mengajaknya bertemu kembali ditempat yang sama.
Saat itu pula R meminta kepada Tim Pegasus Polres Jeneponto agar menangkap pelaku. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ngaku Anggota TNI untuk Kelabui Janda, Pria di Jeneponto Dibekuk Polisi
# Polres Jeneponto # TNI gadungan # Kabupaten Jeneponto
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Timur
Mancanegara
Tampang Santai TNI AL Gadungan yang Ditangkap di Monas, Jefri Ga Koro jadi Buronan Kasus Penipuan
Senin, 30 September 2024
Viral
VIRAL AKSI TNI Gadungan Nekat Ikut Apel HUT TNI di Monas, Bawa Miras dalam Tas
Senin, 30 September 2024
Terkini Daerah
Kurir Sabu di Bengkulu Nyamar Jadi TNI Gadungan & Kelabuhi Polisi, Bawa Narkoba Senilai Rp 150 Juta
Sabtu, 11 November 2023
LIVE UPDATE
TNI Gadungan Ditangkap Kodim 0508 Depok: Korban Curiga dengan Tampang Culun dan Membawa Sangkur
Minggu, 17 September 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.