Laporan wartawan Tribun Batam - Beres Lumbantobing
TRIBUN-VIDEO.COM- Mereka tak gentar dengan hukum, beraksi dalam gelap malam, menyusup lewat pulau-pulau terpencil, dan menyimpan jutaan batang rokok ilegal di balik toko-toko ritel hingga koper penumpang.
Tapi langkah mereka terhenti. Dalam empat bulan pertama tahun ini, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Batam berhasil menggagalkan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal senilai Rp37,5 miliar.
Jika barang itu lolos, akan menyebabkan kerugian negara hingga Rp18,9 miliar. Jumlah yang cukup besar. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.