Jaga Keamanan Laut, Patroli Radar Laut Bea Cukai Batam Gagalkan Barang Kena Cukai Ilegal Rp 37,5 M

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Batam - Beres Lumbantobing
TRIBUN-VIDEO.COM- Mereka tak gentar dengan hukum, beraksi dalam gelap malam, menyusup lewat pulau-pulau terpencil, dan menyimpan jutaan batang rokok ilegal di balik toko-toko ritel hingga koper penumpang. 

Tapi langkah mereka terhenti. Dalam empat bulan pertama tahun ini, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Batam berhasil menggagalkan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal senilai Rp37,5 miliar.

Jika barang itu lolos, akan menyebabkan kerugian negara hingga Rp18,9 miliar. Jumlah yang cukup besar. (*)

Sumber: Tribun Video
   #Bea Cukai   #Batam   #rokok ilegal
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda