Buntut Aduan Jokowi, Polda Metro Jaya Periksa 3 Terlapor dari Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Putri Dwi Arrini

Video Production: Muna Salsabila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga dari empat anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) diperiksa oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (8/5/2025).

Tiga orang tersebut adalah Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi.

Sementara untuk satu anggota lainnya yaitu Rizal Fadillah berhalangan hadir karena mengalami kecelakaan di Bandung.

Tiga anggota TPUA itu diperiksa Polda sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Mereka diperiksa setelah Jokowi membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik ke kantor polisi. 

Baca: Polemik Ijazah Jokowi, 3 Anggota TPUA Dipanggil Polda Metro Jaya Buntut Laporan Pencemaran Nama Baik

Kuasa hukum Jokowi , Yakup Hasibuan menuturkan bahwa pihaknya melampirkan sebanyak 24 video dan 24 objek yang diduga dilakukan oleh beberapa pihak.

"Ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak," ucap Yakup.

Sementara itu menurut juru bicara TPUA , Rahmat Himrandi menyebut, bahwa 3 terlapor sudah menjalani BAP sejak pagi hari pukul 09.00 WIB tadi.

Mereka juga diketahui membawa sejumlah barang bukti untuk diberikan kepada para penyidik.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Jaya Periksa Tiga Anggota TPUA Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

# ijazah palsu # Polda Metro Jaya # Tim Pembela Ulama dan Aktivis # TPUA # Jokowi # pencemaran nama baik

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda