Laporan wartawan Tribun Medan - Alif
TRIBUN-VIDEO.COM-Pangkalan tentara angkatan laut (Lanal) Tanjungbalai Asahan kembangkan kasus penyeludupan 83 orang pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural atau ilegal yang datang dari Malaysia menuju Indonesia.
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka yang berperan sebagai nahkoda dan anakbuah kapal. Katanya, ketiganya membawa para PMI ilegal tersebut dari Malaysia menuju Indonesia.
"Kami melakukan tiga operasi penindakan dalam sehari. 83 pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural berhasil diamankan oleh tim F1QR," ujar Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko Djoewari, Rabu (7/5/2025).(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.