Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM- Israel dilaporkan menjadikan 70 persen wilayah Gaza sebagai zona terlarang.
Menurut Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), wilayah itu berada di bawah pemerintah pemindahan paksa.
Yakni, hanya ada beberapa wilayah kecil di barat laut yang masih dikecualikan dari larangan tersebut.
Bahkan, daerah timur lingkungan Shujayea dan sepanjang perbatasan Israel juga berada dalam status terlarang.
Baca: Operasi Yaman Targetkan Pusat Israel & AS, Hantam Eilat, Tel Aviv hingga Gempur F-18 di Laut Merah
Lalu, dalam peta animasi yang dirilis OCHA memperlihatkan perluasan zona ini terjadi seusai Israel melanggar gencatan senjata pada 18 Maret lalu.
Sebelumnya, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu menyatakan, berupaya merelokasi lebih dari dua juta warga Gaza.
Setelah dipindahkan, pasukan Israel akan mempertahankan wilayah yang direbut untuk membangun kehadiran berkelanjutan.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.