TRIBUN-VIDEO.COM - Hari ini Rabu (26/10/2022), hakim memutuskan menolak eksepsi yang diajukan oleh terdakwa Ferdy Sambo.
Seusai mendengarkan putusan, mantan Kadiv Propam Polri tersebut langsung keluar dengan tangan diborgol.
Namun, ada pria yang terpotret hormat kepada Sambo kala dirinya hendak masuk ke dalam mobil.
Ferdy Sambo mulanya keluar dengan penjagaan ketat dari aparat.
Baca: Pakar Hukum: Konsistensi Keterangan Para Terdakwa Obstruction Of Justice Berpotensi Beratkan Sambo
Mengenakan baju putih dibalut rompi tahanan merah, ia tampak menengok ke kanan dan ke kiri.
Dengan tangan yang diborgol, ia menelungkupkan tangannya lalu mengangguk ke arah awak media.
Ferdy Sambo juga tampak tak tegang seperti biasanya.
Hal itu terlihat dari raut wajahnya yang sempat melemparkan senyuman ke wartawan.
Baca: Kembali Jalani Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Eksepsi Ferdy Sambo hingga Kuat Maruf Ditolak
Namun, saat mendekati mobil, ada seorang pria yang terlihat memberikan hormat kepada Ferdy Sambo.
Pria tersebut tampak mengenakan baju batik gelap.
Melihat hal itu, Ferdy Sambo juga langsung merespons.
Keduanya terlibat percakapan singkat namun tak jelas apa yang mereka bicarakan.
Ferdy Sambo kemudian melanjutkan berjalan lalu pria tersebut memberikan hormat lagi.
Diketahui, selain Ferdy Sambo, hakim juga menolak eksepsi Putri Candrawathi, Bripka Ricky, dan Kuat Maruf.
Hakim meminta agar JPU melanjutkan pemeriksaannya.
(*)
(Tribun-Video.com)
# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Ferdy Sambo # PN Jakarta Selatan # Putri Candrawathi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.